Lakalantas di Pantai Trikora sepeda motor dengan mobil Wuling Cortez tabrakan .

LPKAPNEWS.COM, BINTAN - sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Pantai Trikora Desa teluk bakau Kecamatan gunung kijang kabupaten Bintan provinsi Kepulauan Riau pada 1 Desember 2025 sekitar pukul 11.20 WIB kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo X berwarna hitam bernomor polisi BP 6536 CB yang dikendarai oleh Liusman Laia (29) dengan mobil Wuling Cortez berwarna hitam bernomor polisi BP 1451 RF yang dikendarai oleh lukyana Salsabila 24 tahun .

Menurut informasi yang diperoleh sebelum terjadi kecelakaan mobil wuling Cortez yang dikendarai oleh lukyana Salsabila bersama satu orang penumpang bernama Reza Fahlevi umur 23 tahun berkendara dari arah Trikora hendak menuju ke kawal sesampai di TKP lukyana Salsabila berkendara dengan fokus sambil bercerita dengan penumpang di sebelahnya. 

Kemudian asal Sabila terkejut melihat ada kendaraan sepeda motor yang berjalan bersama di depan mobil yang dikendarainya, pengemudi berusaha menghindar ke jalur sebelah kanan namun di saat bersamaan ada arah yang berlawanan datang kendaraan sepeda motor Honda Revo X yang dikendarai oleh Liusman Laia dengan membawa seorang penumpang bersama nya periskan Laila umur 4 tahun.

Tabrakan tidak dapat dihindari dan pengendara serta penumpang sepeda motor terpental keluar bahu jalan. 

Liusman Laia mengalami luka di bagian kaki hampir terputus sebelah kanan sedangkan feriskan Laila mengalami luka memar di bagian leher sebelah kiri dan benturan di bagian paru-paru. 

Lukiala Salsabila kami luka lecet di bagian tangan kiri bagian jari telunjuk. 

Pengendara dan pengendara dan penumpang sepeda motor dibawa ke rumah sakit umum provinsi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut sementara kerugian material dipikirkan mencapai 10 juta rupiah .

Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.

Sumber, Mardy