LPKAPNEWS.COM TANJUNG PINANG - Warga wonoyoso II dan warga perumahan wonoyoso resident setelah melaksanakan silaturahim menyampaikan aspirasi membahas tentang penutupan akses jalan perumahan yang telah diperuntukkan sejak awal menjadi jalan umum namun dilakukan oleh ahli waris keluarga almarhum Haji Thamrin jelas fitson selaku warga perumahan wonoyoso resident juga menjadi moderator pertemuan 23 November 2025 malam di salah satu rumah warga yang mendapat dampak pemagaran pasum akses jalan, karena bila hujan deras rumahnya kebanjiran.
Acara musyawarah itu hadir RT 01 RW 03 pak Eko dan dari kelurahan batu 9 hadir pak Hidayat kasi pemerintah kelurahan batu 9, dari pihak kepolisian di wakili langsung Babin kantimas Polsek Tanjungpinang Timur bapak Aiptu Suranto bersama anggotanya dari Kesbangpol kota Tanjungpinang diwakili oleh Pak Andi tim kewaspadaan dini Pak Chandra serta juga hadir Intel POLRESTA Tanjungpinang E Gemilang Ginting serta warga perumahan wonoyoso resident dan warga wonoyoso II.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa developer atau pengembang harus segera melakukan pertemuan dengan ahli waris keluarga almarhum Haji Thamrin untuk melakukan pembongkaran dan pengembalian fasilitas resume akses jalan ke fungsi aslinya sesuai dengan peruntukan yang telah disepakati oleh developer kepada warga Wonoyoso II yakni memberi akses jalan tegas fitson.
Lebih lanjut fitson menjelaskan adapun warga memberikan waktu sampai 30 November untuk mencapai kesepakatan jika tidak maka dipelopor diminta untuk segera melakukan kelas action kepada pihak yang berwajib guna untuk memastikan adanya perjanjian sebelumnya kepada keluarga ahli waris almarhum Haji Thamrin.
Warga juga meminta pemerintah untuk memperhatikan volume warga wonoyoso II dan warga perumahan wonoyoso resident agar polemik yang menjadi keresahan pemagaran Akses jalan di tengah masyarakat cepat selesai sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku tegas fitson.
Pj kasi pemerintah kelurahan batu 9 Hidayat juga berharap agar developer dan ahli waris keluarga almarhum Haji Thamrin dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh warga perumahan wonoyoso resident dan warga masyarakat wonoyoso II cepat teratasi, kita juga menghimbau agar masyarakat tidak berbuat yang bakal merugikan mereka karena masalah ini mesti diselesaikan pihak yang terlibat dalam perjanjian dan mungkin lebih baik apa yang disarankan Pak Babin Polsek Tanjungpinang Timur agar terhubung dengan terkait pemagaran pasum akses jalan perumahan wonoyoso resident ini mesti serius ditangani oleh developer karena warga perumahan wonoyoso resident dan warga masyarakat wonoyoso II tetap mendukung secara moril bagaimanapun semua mesti melalui koordinasi dan komunikasi yang kondusif untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang baik untuk tidak menimbulkan polemik yang menjadi keresahan masyarakat dan warga perumahan wonoyoso resident paparnya.
Fitson juga meminta pemerintah memperhatikan kepentingan warga perumahan wonoyoso resident dan warga masyarakat wonoyoso II memastikan permasalahan pemagaran pasum akses jalan perumahan wonoyoso resident di selesaikan dengan baik dan tidak menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kami juga membuat legal berita acara musyawarah warga perumahan wonoyoso resident dan warga masyarakat wonoyoso II yang di hadiri oleh semua pihak yang terlibat dalam rapat kesepakatan bersama yakni memberi dukungan kepada developer menyelesaikan pemagaran pasum akses jalan perumahan wonoyoso resident kepada pihak ahli waris keluarga almarhum Haji Thamrin akhir fitson.
Sumber, Mardy