LPKAPNEWS.COM, TANJUNG PINANG - Kami, atas nama organisasi dan komunitas anak Melayu di Kepulauan Riau, dengan ini MENOLAK SECARA TEGAS pengakuan Dato’ Endi Mualidi sebagai Panglima Hulubalang LAM Kepri pada saat ini.
Penolakan ini bukan tanpa dasar dan bukan pula tindakan emosional, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga marwah adat, struktur kelembagaan, dan ketertiban organisasi warisan Melayu di tanah ini.
1. Masa Transisi Sudah Selesai
Penugasan atau peran transisi Dato’ Endi sebagai Hulubalang berakhir pada momentum penabalan gelar adat kepada Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani, yang saat itu menjadi tonggak terakhir fungsi transisional.
Dengan demikian, tidak ada lagi landasan legitimasional baik secara adat maupun struktural, yang memberi kewenangan bahwa beliau masih memegang posisi tersebut.
2. Tidak Mengindahkan Aspirasi Anak Melayu
Kami memandang bahwa sikap Dato’ Endi selama ini menunjukkan pengabaian dan ketidaksungguhan dalam merespon aspirasi arus bawah orang Melayu.
Pertanyaan kami sederhana namun penting:
Apakah marwah adat sedemikian ringan hingga pandangan dan suara anak negeri diabaikan?
3. LAM KEPRI Harus Mendengar dan Menghormati Arus Bawah
LAM Kepri bukan milik personal dan bukan pula ruang hierarki elitis. LAM Kepri adalah titipan marwah nenek moyang dan rumah kolektif seluruh anak Melayu.
Maka dengan hormat namun tegas, kami meminta kepada:
Datok Seri Setia Utama Raja Al-Hafiz
Agar mendengarkan suara kami , Suara Anak Melayu yang saat ini merasa bahwa ada yang tidak beres dan tidak sesuai garis adat.
"Hanya sebab nila setitik, rusak sebelange.”
Tuntutan Kami:
1. Hentikan segera segala bentuk klaim jabatan Panglima Hulubalang LAM Kepri oleh Dato’ Endi Maulidi
2. Segerakan penyusunan mekanisme formal pembentukan struktur Hulubalang yang sah dan bermarwah.
3. Libatkan unsur masyarakat Melayu, baik organisasi maupun tokoh adat dari daerah, bukan keputusan sepihak.
Sumber, Mardy