TANJUNG PINANG, LPKAPNEWS - Gerakan Bersama Kepulauan Riau (GEBER-KEPRI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, yang memilih menunda sementara pelaksanaan kerja sama tertentu hingga adanya kajian hukum dan administrasi yang lebih mendalam,7 Oktober 2025
Keputusan tersebut menunjukkan sikap kehati-hatian pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan publik dan penggunaan aset daerah berada dalam koridor hukum yang benar, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kepri secara luas.
Kita dukung langkah Gubernur yang berhati-hati dan tidak gegabah. Penundaan untuk memastikan keabsahan dan dasar hukum yang jelas adalah bentuk tanggung jawab, bukan kelemahan.
tegas Koordinator GEBER-KEPRI, SASJONI
Menurut GEBER-KEPRI, prinsip kehati-hatian seperti ini justru perlu diperkuat dalam setiap agenda pembangunan, terutama terkait pemanfaatan lahan publik, kerja sama dengan pihak swasta, maupun proyek berbasis pinjaman atau investasi jangka panjang.
Langkah Gubernur juga diharapkan menjadi momentum untuk membuka ruang dialog lebih luas antara Pemerintah Provinsi, DPRD, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat sipil. Hal ini penting agar seluruh proses kebijakan publik di Kepri berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.
GEBER-KEPRI berdiri bersama rakyat untuk memastikan bahwa Kepri dibangun dengan dasar hukum yang kuat, transparan, dan berkeadilan. Bila perlu dikaji, maka kaji. Jangan buru-buru tandatangan bila dasar hukumnya belum sempurna.
GEBER-KEPRI juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu menyesatkan yang berpotensi memperkeruh situasi, serta mengajak semua pihak untuk mengawal proses hukum dan administratif dengan cara yang konstitusional dan damai.
Langkah Gubernur Ansar dinilai sebagai preseden positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah, khususnya dalam mengedepankan asas kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset publik.
Sumber, Tim