Terkait Pemberitaan “Ahmad Safii Pernah Jadi Tim Sukses Walikota Tanjungpinang”

TANJUNG PINANG, LPKAPNEWS - Menanggapi pemberitaan di laman Republik Bersuara.com berjudul “Ternyata Ahmad Safii Pernah Jadi Tim Sukses Walikota Tanjungpinang dan Diduga Masih Sering Bertamu ke Rumah”, kami menilai isi berita tersebut sangat tidak patut dan berpotensi mencoreng reputasi politik Kepulauan Riau.

Pernyataan yang mengaitkan kedekatan personal seseorang dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan bentuk pemberitaan yang tidak proporsional, karena mencampuradukkan ranah emosional dan politik dengan perkara hukum yang bersifat murni pidana.

Sasjoni, salah satu tokoh masyarakat yang disebut dalam konteks tersebut, menyampaikan kekecewaannya terhadap media yang menarasikan isu pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.

"Kami sangat menyesalkan cara pemberitaan seperti itu. Tidak pantas mengaitkan hubungan pertemanan atau kedekatan sosial dengan dugaan tindak pidana. Hal itu bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga merusak Marwah Politik Daerah,” ujar Sasjoni.

Kami meminta agar media bersangkutan melakukan klarifikasi terbuka dan menjaga etika jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 3 dan 4 yang mengatur prinsip keberimbangan dan larangan prasangka atau diskriminasi dalam pemberitaan.

Sumber, Mardy