TANJUNG PINANG, LPKAPNEWS - Rapat Dengar Pendapat kedua di ruangan rapat lantai 3 kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin 6/10/2025.
Polemik lelang Asep Gurindam 12 terus bergulir dan menjadi topik hangat di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau telah melalui beberapa pertemuan Aliansi Gerak Bersama Kepri beranggotakan sejumlah Organisasi resmi di Provinsi Kepulauan Riau disambut oleh anggota DPR di provinsi Kepulauan Riau dan akhirnya mendapatkan sebuah kesepakatan resmi antara kedua belah pihak yakni dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan aliansi gerak bersama.
Hasil rapat dengar bersama Aliansi Geber telah menghasilkan beberapa kesepakatan dan menyusun draft akan disampaikan kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau rencana lelang pemanfaatan Taman Gurindam 12 sudah keluar dari proses rencana awal dan tidak melibatkan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, meminta tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya DPRD provinsi Kepulauan Riau memperhatikan aspirasi dari UMKM serta membangun komunikasi yang kondusif, Proses lelang Taman Gurindam 12 ditunda sampai dengan adanya pembahasan yang konkrit selanjutnya.
Pemerintah memberikan perhatian khusus penataan wilayah UMKM serta semua pihak yang terlibat di dalam pemanfaatan Taman Gurindam 12 DPRD Provinsi Kepulauan Riau menampung dan memperjuangkan aspirasi semua pihak yang terlibat dalam menjaga kondisi fivitas keamanan yang berada di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau yakni kota Tanjungpinang, demikian surat berita acara yang ditandatangani oleh anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dewi Kumalasari, MPd didampingi oleh dr. T. Aprizal Dahlan, MM sementara dari GEBER yang ikut menandatangani surat tersebut ialah Edi Susanto ketua umum, Cindai dan Jusri Sabri ketua LSM Getuk Kepri.
Pada saat selesainya, Acara pertemuan anggota DPRD dapil Tanjungpinang Bobby Jayanto saat dijumpai oleh media menyatakan, pertemuan dengan GEBER Kepri ini digelar berdasarkan surat permohonan silaturahim sekaligus rapat tertutup guna membahas polemik Gurindam 12.
Menurutnya, Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan yang dituang dalam berita acara yang tersebut di atas, kesimpulannya ialah sudah dibuat berita acara dan akan dirapatkan bersama unsur Pimpinan Akumulasi Aspirasi Masyarakat dan menindak lanjut di hasil rapat sesuai dengan surat resmi kepada Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur Ansar Ahmad.
Lebih menegaskan lagi, Kita menunggu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Gubernur) juga harus bijak dalam melihat mendengar mengamati gejolak yang ada beberapa waktu ke belakang ini dan ini merupakan suatu atensi buat gubernur Kepulauan Riau tegasnya.
Dia berharap agar gejolak aspirasi Masyarakat ini menjadi satu perhatian khusus terkait pengelolaan Gurindam 12 dan kita berharap bahwa bagaimanapun kita wajib bersama-sama menjaga kondisi situasi Gurindam 12 tetap terjaga.
Sumber, Tim