Pemprov Kepri Tetap Lanjutkan Proses Lelang Taman Gurindam 12

TANJUNG PINANG, LPKAPNEWS - Forum peduli ibu kota menilai bolehkah provinsi Kepulauan Riau diharapkan untuk membuat kajian yang komprehensif dan tidak membuang energi membungkam kritik dan aksi masyarakat. 

Dalam beberapa kesempatan pemerintah provinsi telah menghadapi kritik terkait kajian yang diambil seperti pengelolaan lahan yang akan dihibah pada swastalisasi gurindam 12. 

Menurut Hajarullah Aswad koordinator utama FPI kritik juga datang dari DPRD Kepri yang menilai pemerintah belum pernah mengajak menduduki niat pemerintah provinsi Kepulauan Riau mau lelang taman gurindam 12 sehingga menjadi kisruh yang terjadi ditengah masyarakat, nah hal tersebut Hajarullah Aswad mencari tahu hingga mendatangi kantor BPKAD provinsi Kepulauan Riau sekaligus panitia lelang taman gurindam 12 di gedung kantor gubernur 28/10/2025.

Saat pertemuan Hajarullah Aswad menyampaikan beberapa pesan agar tidak menswastanisasi taman gurindam 12 dinilai tak menguntungkan pihak pemerintah juga masyarakat dengan rentan waktu kontrak 30 tahun ke pihak ketiga melalui tender yang dilelang terbuka.

Menurut ketua panitia lelang gurindam 12 yang sekaligus menjadi Kabid Aset, Apri. pemerintah provinsi Kepulauan Riau berdasarkan kajian dan surat dari dinas kepada Gubernur terkait pemanfaatan lahan kawasan gurindam 12 di Kota Tanjungpinang kemudian Gubernur meneruskan kepada untuk memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut ia menjelaskan itulah bkad di bidang pengelolaan BMD/barang milik daerah melakukan kajian terkait peraturan KSP yaitu peraturan menteri nomor 16 tahun 2016 tentang pengelolaan BMB penelitian KSP yang dimaksud oleh pertimbangan PU dapat dilaksanakan untuk di bidang pengelolaan BKAD membentuk tim KSP setelah itu tingkat melengkapi administrasi berdasarkan ketentuan yang berlaku setelah tim mengembalikan kepadaku untuk melakukan panitia pemilihan mitra ksp BMD provinsi Kepulauan Riau.

Dengan ini tetap melaksanakan lelang dan sedang mempersiapkan proses lelang dan akan tetap dilaksanakan jelas Apri ketua panitia yang juga menjabat sebagai Kabid Aset pemerintah provinsi Kepulauan Riau menjelaskan kepada forum pembela ibukota Kepri yang di koordinator ketua umum koordinator utama FPI KEPRI 

Diruang rapat gedung BPKAD provinsi Kepulauan Riau, Senin 28/10/2025.

Hajarulah Aswad koordinator utama forum peduli ibukota Kepri, meminta agar pemerintah provinsi Kepulauan Riau tetap memperhatikan beberapa analisis yang perlu seperti berdasarkan analisis aset apakah berhak dan diperbolehkan untuk di swastanisiasi, analisis dampak lingkungan, analisis kebijakan yang mengedepankan kepentingan masyarakat, yang berdasarkan analisis hukum yang berlaku di pemerintah.

Sumber, Mardy