TANJUNG PINANG, LPKAPNEWS - Pemerintah Desa Resang melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DLH Provinsi Kepulauan Riau terkait rencana pengembangan pariwisata dan perkebunan di desa tersebut. Berikut beberapa poin penting dari pertemuan tersebut:
- Tujuan Pertemuan: Membahas tentang kemantapan hutan produksi terbatas dan pemanfaatan lahan untuk pariwisata dan perkebunan.
- Hasil Pertemuan: Pemerintah Desa Resang mendapatkan pemahaman tentang mekanisme pengajuan permohonan untuk melepaskan kawasan hijau menjadi kawasan putih.
- Proses Pengajuan: Desa Resang akan mengajukan permohonan kepada DLH, kemudian prosesnya akan dilanjutkan ke Kementerian.
- Pihak yang Terlibat: Pemerintah Desa Resang, DLH Provinsi Kepulauan Riau, dan Kementerian terkait.
- Harapan: Pemerintah Desa Resang berharap pertemuan ini dapat membuka jalan bagi pengembangan desa melalui pariwisata dan perkebunan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, pertemuan ini dapat menjadi langkah awal bagi Pemerintah Desa Resang untuk mengembangkan potensi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sumber, Mardy