JAKARTA, LPKAPNEWS - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, Kamis 9 Oktober 2025, berinisial:
1. WC selaku Wakil Presiden Direktur PT
Multipolar Technology, Tbk.
2. FF selaku Account Manager PT. Multipolar
Technology.
3. LMNG selaku Presiden Direktur PT. Acer
Indonesia.
4. MF selaku Direksi Utama PT. Libera Technologies.
Adapun keempat orang saksi
yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik
Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka
MUL.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk
memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.