JAKARTA, LPKAPNEWS - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, Kamis 9 Oktober 2025, berinisial:
1. BN selaku Asisten Manager Overseas Charting periode
1 Oktober 2022 s.d. 30 April 2024.
2. YRW selaku Senior Sales Executive I Crude Oil Cargo
PT Pertamina International Shipping periode Mei 2022 s.d. Desember 2023.
Adapun kedua orang saksi
tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub
Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk
memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sumber, Kepala Pusat Penerangan Hukum.