Hari Otonomi Kota Tanjungpinang: Daerah Kehilangan Kewenangan, Pusat Harus Kembalikan Hak-Hak Daerah!

TANJUNG PINANG, LPKAPNEWS - Dalam momentum Hari Otonomi Kota Tanjungpinang, berbagai elemen Masyarakat dan Forum Peduli Ibu Kota menyampaikan keprihatinan atas semakin terkikisnya semangat Otonomi Daerah di Indonesia, Oktober 2025

Otonomi Daerah yang lahir dari semangat reformasi 1998 kini dinilai semakin kehilangan makna. Kewenangan yang seharusnya berada di tangan Pemerintah Daerah justru banyak ditarik kembali ke pusat. Hal ini mencakup urusan perizinan, pengelolaan sumber daya, hingga kebijakan pembangunan strategis.

“Kami melihat otonomi daerah saat ini hanya tinggal nama, Daerah tidak lagi memiliki ruang penuh untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Segala keputusan ditentukan dari Pusat,” ujar perwakilan Forum Peduli Ibu Kota Tanjungpinang dalam pernyataannya.

Mereka menegaskan, kondisi ini adalah bentuk kemunduran demokrasi lokal dan bertentangan dengan semangat reformasi yang melahirkan otonomi. Padahal, otonomi dirancang agar pembangunan lebih adil, dekat dengan rakyat, dan sesuai dengan potensi daerah masing-masing.

Dalam pernyataannya, Forum Peduli Ibu Kota bersama Masyarakat menyampaikan empat sikap utama:

1. Menuntut Pemerintah Pusat mengembalikan hak-hak Daerah sebagaimana amanat reformasi.

2. Mendesak agar kewenangan pengelolaan Daerah dikembalikan kepada Pemerintah Kota/Kabupaten.

3. Mendorong asosiasi kepala Daerah se-Indonesia untuk bersatu dan menyuarakan kepentingan Otonomi secara tegas kepada Pemerintah pusat.

4. Menolak segala bentuk sentralisasi kebijakan yang melemahkan kemandirian Daerah.

Menurut mereka, Daerah yang kuat akan membuat Indonesia kuat. Karena itu, otonomi sejati bukan hanya desentralisasi administratif, melainkan bentuk nyata dari kedaulatan rakyat di tingkat lokal.

“Dari Tanjungpinang kami menyerukan:

Hidupkan kembali semangat Otonomi!

Kembalikan kedaulatan daerah untuk Rakyat!”

Forum Peduli Ibu Kota & Elemen Masyarakat Tanjungpinang

Sumber, Mardy