MEDAN, LPKAPNEWS – Farid Wajdi, Founder Ethics of
Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020 meminta agar program MBG di Stop.
Permintaan penyetopan dikarenakan gelombang keracunan massal akibat Program
Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjelma dari insiden sporadis menjadi tragedi
kebijakan publik berskala nasional. Korban terus bertambah—lebih dari 9.000
anak dilaporkan jatuh sakit di berbagai daerah, dari Sumatera hingga Sulawesi.
Laporan demi laporan menunjukkan pola yang seragam: anak-anak tumbang setelah
menyantap makanan yang seharusnya menyehatkan mereka. Ironi ini bukan hanya
mengguncang nurani publik, tetapi juga menggugat akal sehat dan tanggung jawab
negara terhadap warganya yang paling rentan.
Kementerian Kesehatan memang telah menetapkan sejumlah
daerah sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun langkah itu terasa seperti
tambal sulam administratif yang datang terlambat. Pemerintah berkilah penetapan
KLB tidak otomatis menghentikan program secara nasional—seolah ingin menegaskan
“program unggulan negara” tak boleh terganggu oleh insiden yang disebut
“lokal.” Padahal, ketika ribuan anak menjadi korban, istilah “lokal” kehilangan
relevansi moral dan logika kebijakan. Ini bukan lagi persoalan teknis,
melainkan kegagalan sistemik yang menuntut evaluasi menyeluruh. Skala
penderitaan ini sudah cukup untuk menekan tombol jeda: moratorium nasional MBG
adalah langkah paling masuk akal, rasional, dan bermartabat sebelum korban
bertambah.
Niat Baik, Eksekusi Buruk
Farid Wajdi mengatakan, tak ada yang meragukan niat baik
di balik program MBG. Visi menekan angka stunting, memperbaiki gizi anak
sekolah, dan menutup kesenjangan nutrisi jelas mulia. Namun niat baik tanpa
kesiapan hanya melahirkan kebijakan sembrono. Negara tidak boleh memperlakukan
jutaan anak sebagai bahan uji coba kebijakan yang belum matang.
Peluncuran MBG dilakukan dengan gegap gempita, namun
tanpa kesiapan logistik yang kuat, tanpa uji distribusi yang layak, dan tanpa
pengawasan mutu yang ketat. Di banyak daerah, dapur umum dikelola seadanya,
bahan makanan disimpan di tempat tak higienis, dan distribusi dilakukan tanpa
rantai dingin. Akibatnya, niat memberi gizi justru berubah menjadi wabah
penyakit. Kebijakan yang seharusnya melindungi anak-anak malah menjadi ancaman
dalam seragam kebajikan.
Ombudsman Republik Indonesia bahkan menyebut kondisi ini
sebagai “darurat MBG”—istilah yang seharusnya mengguncang kesadaran publik dan
pemerintah. Namun setiap hari yang berlalu tanpa koreksi berarti satu hari
tambahan bagi potensi korban baru. Pertanyaan publik kini menggigit nurani:
apakah 9.000 anak sakit belum cukup untuk menghentikan program ini sementara?
Atau negara harus menunggu korban jiwa agar sadar sistem ini cacat sejak
perencanaan?
Dari Kegagalan Teknis ke Pelanggaran Hak
Lambannya respon pemerintah kini tak bisa lagi dianggap
sekadar kelalaian teknis, melainkan telah masuk wilayah pelanggaran hak asasi
manusia. Dalam perspektif hak atas kesehatan, pembiaran terhadap risiko yang
sudah diketahui adalah bentuk negligensi negara (state negligence). Bila
pemerintah tahu rantai pasok rawan, tetapi tetap melanjutkan program tanpa
koreksi berarti, maka tanggung jawab moral dan hukum tak terelakkan.
” Anak-anak bukan angka statistik dalam laporan
pembangunan, melainkan warga negara yang hak hidup dan kesehatannya dijamin
konstitusi. Karena itu, moratorium nasional MBG bukan tanda kegagalan politik,
tetapi tindakan etis untuk menyelamatkan generasi muda,” sebut Farid. Untuk
itu, pemerintah perlu membentuk audit independen atas seluruh rantai pengadaan,
produksi, dan distribusi makanan, melibatkan lembaga nonpemerintah dan
masyarakat sipil. Publik berhak tahu di mana letak keretakan sistem yang seharusnya
menjaga anak-anak mereka tetap sehat.
Jeda Bukan Kekalahan
Farid Wajdi menegaskan, tragedi MBG adalah cermin buram
tata kelola pemerintahan: ketika ambisi politik menyalip kehati-hatian, dan
pencitraan dianggap lebih penting dari keselamatan rakyat. Ini bukan sekadar
soal makanan basi, melainkan tentang negara yang kehilangan empati terhadap
penderitaan warga kecilnya.
Tugas negara bukan mempertahankan program, melainkan
melindungi rakyat. Air mata, belasungkawa, atau janji perbaikan tidak cukup.
Jika keselamatan anak-anak belum bisa dijamin, maka menghentikan MBG sementara
adalah keputusan paling waras, paling berani, dan paling manusiawi. Dalam dunia
kebijakan publik, jeda bukan kekalahan—ia adalah bentuk keberanian moral untuk
menyelamatkan nyawa, lanjut Farid.
Sumber, Infomu
