LPKAPNEWS - Rakyat menyaksikan, kawasan Gurindam 12 yang dibangun dengan dana rakyat lebih dari Rp500 Milliar kini hendak dilelang pengelolaannya kepada Swasta selama 30 tahun. Kawasan publik yang semestinya menjadi ruang Rekreasi Rakyat dan lapak UMKM lokal, berpotensi berubah menjadi zona bisnis yang dikontrol oligarki.
Inilah wajah kapitalisasi di tingkat Daerah: Rakyat kecil hanya jadi penonton, sementara pemodal dan elit menikmati hasil.
Jika gubernur tidak mampu menjawab transparansi anggaran, keadilan distribusi manfaat, serta perlindungan pedagang kecil yang terdampak, maka wajar publik menuding Gurindam 12 sebagai proyek mercusuar penuh aroma kapitalis.
Bagi GAMNR, Gurindam 12 adalah simbol peradaban Melayu dan ruang hidup Rakyat. Menyerahkannya pada skema kapitalistik sama saja meniadakan makna keadilan sosial.
Tegas kami katakan: Hentikan lelang yang menjual ruang publik! Gubernur jangan berlindung di balik jargon investasi, sementara Rakyat dipaksa jadi buruh di Negeri sendiri.
Narasumber, Sasjoni, Ketua GAMNR-TPI