LPKAPNEWS, TANJUNG PINANG - Harapan publik untuk melihat pemerintah serius memberantas rokok illegal di Kepulauan Riau mendadak memudar. Akar masalahnya bermula dari audiensi Geber (Gerakan Bersama) dengan Bea Cukai Tanjungpinang pada 25 Agustus 2025. Pertemuan yang semula digadang-gadang sebagai pintu masuk pembongkaran mafia rokok non-cukai justru berakhir antiklimaks, 28 - 08 - 2025.
“Hasil audiensi tidak efektif. Tidak ada komitmen apa pun dari Bea Cukai. Tak ada janji untuk melakukan koreksi atau perubahan, baik lisan apalagi tertulis,” tegas salah satu tokoh gerakan kepada wartawan.
Kekecewaan semakin memuncak ketika Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Paramono, melontarkan pernyataan kontroversial: “Bea Cukai sudah berhasil dengan harga murah menjadi mahal.”
Bagi aktivis Geber, logika ini dinilai menyesatkan. “Kalau harga rokok illegal naik jadi Rp 18 ribu, lalu dianggap sukses, itu konyol. Yang diukur harusnya habisnya peredaran rokok illegal, bukan naiknya harga pasar gelap,” protes salah seorang peserta dialog.
Kemarahan tak hanya diarahkan pada pemerintah. Di internal Geber sendiri, mulai muncul kecurigaan tentang aliran dana yang membiayai aksi.
“Dari mana uang untuk wartawan, biaya cetak spanduk, konsumsi makan minum? Jangan sampai ada yang diam-diam menerima dari tauke rokok,” ujar seorang aktivis dengan nada tinggi.
Aroma ketidakpercayaan itu cepat menyebar. Beberapa pihak bahkan menilai aksi besar yang dijadwalkan 10 September mendatang terancam kehilangan daya pukul jika isu pendanaan tak segera diperjelas.
Di tengah kekecewaan itu, Geber tetap bersiap melaporkan sederet pabrik di kawasan Free Trade Zone Batam ke penegak hukum pusat. Nama-nama seperti PT. Ying Mei Indo Tobacco International, PT. Leadon International, PT. Alcotrindo Batam, PT. Vigo International, hingga PT. Manhattan International disebut memproduksi rokok tanpa pita cukai selama bertahun-tahun.
“Negara dirugikan triliunan, Masyarakat diracuni, sementara oknum hidup mewah dari hasil kotor ini,” tegas Sasjoni, Panglima Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM NR).
Seorang pengamat menilai pola bisnis mafia ini sangat rapi: produksi di kawasan bebas cukai, distribusi murah ke daerah, keuntungan mengalir ke oknum pelindung. “Hanya pemerintah pusat yang bisa membongkar ini. Daerah selalu kalah oleh mafia”, ujarnya.
Desakan Nasional: Presiden Harus Turun Tangan
Dari Jakarta, suara lantang datang dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum internasional sekaligus ekonom. Ia mendesak Presiden memerintahkan Dirjen Bea Cukai, Kapolda dan Pangdam untuk menggelar razia besar-besaran di Kepulauan Riau.
“Barang bukti harus segera dimusnahkan. Bakar di depan publik supaya ada efek jera. Pelakunya jatuhkan hukuman melalui pengadilan. Jangan hanya disita lalu hilang di gudang atau kembali ke pasar gelap”, tegas Sutan.
Menurutnya, tanpa tindakan tegas dari pusat, mafia rokok illegal akan terus merajalela, merugikan negara, dan merusak moral aparat di daerah. “Ini bukan hanya pelanggaran pajak. Ini kejahatan ekonomi yang harus disikat habis sampai ke akar”, tandasnya.
Prof. Dr. Sutan Nasomal, "Tanpa tindakan tegas dari pemerintah pusat (presiden Prabowo Subianto & kabinetnya) mafia rokok illegal akan Terus meraja Lela merugikan negara dan merusak moral aparat di daerah ini bukan hanya pelanggaran pajak ini kejahatan ekonomi yang harus disikat habis sampai ke akar-akarnya".
Sumber, Mardy