LPKAPNEWS, Jakarta – Rektor Universitas Sumatera
Utara (USU) Muryanto Amin (MA) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut). Muryanto
dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Padangsidimpuan atas nama: MA (dosen/Rektor USU),” kata jubir KPK Budi Prasetyo
kepada wartawan, Jumat (15/8/2025) dikutip dari detikNews.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan. Selain Muryanto, KPK turut
memanggil 12 orang saksi lainnya, yakni Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut Edison,
Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara Asnawi
Harahap, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan Ahmad Juni, dan Bendahara
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN) Sumut Said Safrizal.
Lalu, PNS Kementerian PU-BBJN Sumut Manaek Manalu,
Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut Ratno Adi Setiawan, pejabat pembuat komitmen
(PPK) Wilayah I 2023 BBPJN Sumut Munson Ponter Paulus Hutauruk, dan perwakilan
dari PT Deli Tunas Adimulia (showroom mobil).
Kemudian, PNS/Kasatker Wilayah I 2023 Rahmat Parinduri,
Deddy Rangkuti (Wiraswasta), Sekretaris Dewan Kabupaten Mandailing Natal
Afrizal Nasution, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Mandailing Natal Randuk Efendi Siregar.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah ditetapkan lima
orang tersangka. Berikut ini lima orang tersangka dalam kasus ini:
– Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
– Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
– Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
– M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
– M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.
Dalam kasus ini, Topan diduga berperan mengatur
perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. KPK
menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta dalam proyek
jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.
KPK mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2
miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat
proyek.