MAKLUMAT — DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi
menonaktifkan dua anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya
Utama (Uya Kuya), mulai Senin, 1 September 2025. Keputusan ini diumumkan Wakil
Ketua Umum PAN Viva Yoga dalam siaran pers yang ditayangkan melalui kanal
YouTube PAN TV pada Ahad (31/8/2025).
Viva Yoga menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen
menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat PAN dalam menjalankan
tugas konstitusional di DPR RI. Partai menekankan pentingnya integritas anggota
DPR agar seluruh fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dijalankan
secara efektif.
“Partai Amanat Nasional yang lahir dari rahim reformasi
akan tetap terus memegang teguh untuk merealisasikan nilai-nilai reformasi
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.
PAN menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan
aspirasi masyarakat dan menjadikannya dasar bagi kebijakan serta program
pemerintah agar bermanfaat langsung bagi rakyat. Partai juga menekankan
perannya di lembaga legislatif untuk memastikan pemerintahan dan tata kelola
negara berjalan efisien, efektif, dan berdampak positif bagi kemajuan bangsa.
“Empat. Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini,
DPP Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro
Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) Utama sebagai anggota
DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI terhitung sejak hari Senin, 1
September 2025,” tegasnya.
Selain itu, PAN menghimbau masyarakat untuk tetap tenang,
sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh
Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan ini dengan tepat,
cepat, dan berpihak pada rakyat.
“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan
permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar dapat menatap kembali untuk
perjuangan di masa depan,” tutupnya.
Sumber, Maklumat Id