LPKAPNEWS,, YOGYAKARTA – Pakar Ilmu Komunikasi
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Nurudin, mengingatkan para pejabat
publik agar tidak menjadikan komunikasi politik sekadar alat pencitraan dan
popularitas. Menurutnya, pola komunikasi yang hanya mengedepankan kesan positif
tanpa kinerja nyata justru berpotensi mengikis kepercayaan publik.
“Populisme dan pencitraan era sebelumnya tidak boleh
diulang. Masyarakat sudah banyak belajar dari berbagai peristiwa, seharusnya
pejabat publik juga mengambil pelajaran. Gerakan literasi politik kepada
masyarakat harus terus digalakkan agar mereka lebih kritis,” tegas Nurudin yang
juga merupakan Dosen Ilmu Komunikasi UMM pada Jum’at (15/8).
Ia menyoroti masih banyaknya pejabat yang berkomunikasi
dengan gaya top–down (satu arah dari atas ke bawah) dan lebih mengedepankan
kepentingan politik ketimbang aspirasi rakyat.
“Pejabat itu bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan
untuk menantang atau memusuhi mereka. Itu tidak elok,” tegasnya.
Nurudin menilai media sosial memiliki peran penting
sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat. Namun, ia menyayangkan masih
banyak akun resmi pejabat yang hanya dipakai untuk membangun citra positif yang
direkayasa.
“Citra baik tidak akan bertahan lama jika tidak diikuti
kerja nyata. Pejabat dengan media sosialnya harus menunjukkan kinerja nyata,
bukan sekadar pencitraan,” jelasnya.
Ia juga mengkritik sikap reaktif sebagian pejabat yang
cepat merespons isu jika berkaitan dengan kepentingan pribadi, namun lamban
menanggapi persoalan rakyat.
“Populis boleh, tapi jangan hanya demi ambisi politik
pribadi. Banyak pejabat yang populis agar peluang karier politiknya tetap
terbuka, karena mereka punya modal, kekuasaan, dan tim khusus untuk itu,”
tambahnya.
Menurutnya, pejabat publik harus berbicara berdasarkan
data yang nyata, mewakili kepentingan rakyat. Penegakan hukum yang adil, tegas,
dan tanpa tebang pilih menjadi kunci membangun kembali kepercayaan publik.
“Jika hukum ditegakkan dengan baik, kepercayaan publik
akan menguat dan berdampak pada bidang lain. Tetapi jika hukum dipelintir demi
kepentingan politik sesaat, jangan harap masyarakat percaya pada pejabat,”
pungkasnya.
Sumber, Muhammadiyah Or Id
