
LPKAPNEWS, TANJUNG PINANG – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan
Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Palang
Merah Indonesia (PMI) Tanjungpinang menyelenggarakan kegiatan Donor Darah
sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan yang dilaksanakan di Aula Sasana
Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Jl. Sungai Timun No.1 Senggarang, Kec.
Tanjungpinang Timur Kota Tanjung Pinang (27/08/2025).
Kegiatan sosial kemanusiaan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat, sekaligus mendukung misi kemanusiaan PMI dalam memenuhi kebutuhan stok darah yang sangat penting bagi pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kepulauan Riau.
Peduli Kemanusiaan, Kejati Kepri Adakan Donor Darah Bersama PMI Kota Tanjungpinang
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi
Kepulauan Riau Irene Putrie beserta para Asisten, jajaran Kejati Kepri, jajaran
Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan. Kehadiran pimpinan Kejaksaan Tinggi
Kepri menjadi bentuk dukungan penuh terhadap kegiatan yang diharapkan dapat
membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Kepri J. Devy
Sudarso menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam
mendukung ketersediaan darah. “Donor darah adalah wujud kepedulian yang
menyelamatkan kehidupan. Setiap tetes darah yang disumbangkan sangat berharga,
karena dapat menjadi penolong sekaligus menyelamatkan nyawa bagi mereka yang
membutuhkan. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan ingin meneguhkan komitmen untuk
selalu hadir, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Peserta donor darah sekitar 115 orang terdiri dari jajaran
pegawai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kejari
Bintan, pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri,
IAD Daerah Tanjungpinang dan IAD Daerah Bintan. Untuk menjamin keamanan dan
kenyamanan, PMI Kota Tanjungpinang menurunkan tenaga medis profesional,
melakukan pemeriksaan kesehatan awal serta menyediakan peralatan sesuai standar
medis yang berlaku. Hal ini dilakukan agar proses donor darah berjalan tertib,
aman dan bermanfaat bagi semua pihak.
Kegiatan donor darah ini tidak hanya bertujuan
untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah di PMI, tetapi juga sebagai sarana
untuk menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya berbagi dan peduli
terhadap sesama. Darah yang terkumpul dari kegiatan ini nantinya akan
disalurkan kepada pasien rumah sakit, korban kecelakaan, ibu melahirkan, hingga
penderita penyakit tertentu yang membutuhkan transfusi darah secara rutin.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung yang
besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bagian dari
implementasi tema Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, yaitu “Transformasi
Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.” Tema ini menegaskan bahwa transformasi
Kejaksaan tidak hanya diwujudkan dalam reformasi kelembagaan dan penegakan
hukum, tetapi juga dalam bentuk kepedulian sosial, kepekaan kemanusiaan, serta
kedekatan dengan masyarakat.
Melalui kegiatan donor darah ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ingin menunjukkan bahwa nilai pengabdian, kepedulian, dan semangat gotong royong harus selalu dijaga dan diwariskan. Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang ikut serta berperan dalam menjawab kebutuhan kemanusiaan.
Dengan terlaksananya kegiatan donor darah ini,
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berharap dapat memperkuat sinergi dengan PMI
dan berbagai pihak lainnya, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa setetes darah
sangat berarti bagi kehidupan orang lain. Kegiatan ini juga menjadi momentum
untuk menegaskan kembali komitmen Kejaksaan dalam memberikan kontribusi nyata
bagi masyarakat, sejalan dengan cita-cita menuju Indonesia yang lebih maju.
Sumber, Kasi Penkum Kejati Kepri.