GERAM KEPRI & GAMNR: Ungkap Kasus Pemutusan Kabel UTP dan Pelaku Pencurian 5 Unit AC Yang  di RSUP RAT  di ungkap Secara Terang Benderang.

LPKAPNEWS, TANJUNGPINANG - Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepulauan Riau dan Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) menyatakan keprihatinan mendalam atas penanganan dua kasus serius yang terjadi di RSUP Raja Ahmad Tabib. Kedua kasus tersebut adalah dugaan pemutusan kabel UTP pada April 2025 dan pencurian lima unit AC pada Agustus 2025, yang hingga saat ini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan di mata publik.

Ketua Umum GERAM KEPRI, Dato Aryandy, S.E, bersama Ketua Umum GAMNR, Dato Sasjoni, menegaskan bahwa rumah sakit merupakan fasilitas vital yang menjadi benteng terakhir penyelamatan nyawa manusia. Karena itu, setiap ancaman terhadap keamanan dan kelengkapan fasilitas rumah sakit harus ditangani dengan cepat, transparan, dan tegas, tanpa memberi ruang bagi kesan adanya pembiaran.

"Kasus yang menyangkut fasilitas kesehatan bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini menyentuh hajat hidup orang banyak. Proses hukum yang lamban dan minim informasi publik hanya akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum," ujar kedua pimpinan organisasi tersebut.

GERAM KEPRI dan GAMNR TANJUNGPINANG Mendesak Polresta Tanjungpinang untuk:

1. Mempercepat proses penyidikan kedua kasus tersebut dengan langkah-langkah konkret dan terukur.

2. Membuka perkembangan penanganan kasus secara transparan kepada publik, termasuk penjelasan sejauh mana proses pengembangan dilakukan.

3. Menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, guna memberikan efek jera dan menjaga marwah penegakan hukum di daerah.

Keduanya mengingatkan bahwa masyarakat Kepri berhak mendapatkan informasi yang jelas dan benar terkait kasus ini, mengingat dampaknya langsung terhadap pelayanan publik di sektor kesehatan.

"Kami minta kepolisian bekerja cepat, terbuka, dan tegas. Publik berhak tahu sejauh mana kasus ini dikembangkan, dan kami akan terus mengawal hingga tuntas," tegas Dato Aryandy dan Dato Sasjoni dalam pernyataan bersama tersebut.

Sumber, Mardy