LPKAPNEWS, TANJUNG PINANG - Gerakan Anak Melayu Negeri
Riau (GAM NR) Tanjungpinang menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya respon
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dalam menindaklanjuti laporan
resmi terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan video profil sejumlah OPD
Pemerintah Kota Tanjungpinang, Senin 4 Agustus 2025.
Laporan tersebut disampaikan GAM NR secara resmi sejak
awal hingga pertengahan Juli 2025, menyasar proyek pembuatan video profil pada
tiga dinas, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan. Nilai total proyek mendekati Rp 300 juta, namun
dalam kajian awal GAM NR ditemukan indikasi ketidakwajaran harga dan dugaan
mark-up anggaran.
Kami menilai proyek ini tidak berdasar urgensi publik dan
cenderung hanya bersifat penghabisan anggaran. Indikasi kerugian negara cukup
jelas, dan kami sudah serahkan dokumen awal lengkap ke Kejati Kepri, ujar Sas
Joni, Ketua GAM NR Tanjungpinang.
Namun hingga hari ini, belum ada informasi terbuka maupun
tanggapan resmi dari Kejati Kepri terkait perkembangan status laporan tersebut.
Kesan tidak serius dari aparat penegak hukum sangat disayangkan, mengingat
dugaan penyimpangan ini menyangkut penggunaan APBD yang bersumber dari pajak
dan keringat rakyat.
Kalau kejaksaan diam dan tidak bergerak, maka wibawa
penegakan hukum di mata publik bisa diragukan. Kami siap menyampaikan data
tambahan, tapi harus ada keseriusan dulu dari kejaksaan, tegas Sas Joni.
GAM NR meminta Kejati Kepri segera mengumumkan langkah
konkret, termasuk pembukaan proses penyelidikan atau pemanggilan pihak-pihak
terkait, agar publik tidak terus dibayangi oleh ketidakpastian dan spekulasi.
Editor, Angcel
Sumber, Mardy