LPKAPNEWS, TANJUNG - Tokoh Muda BP3KR, Andry Amsy, mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penjualan tiket manual di Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Pelabuhan Telaga Punggur. Ia menyatakan bahwa meskipun beberapa pihak telah diperiksa, seperti PT. Mitra Kasih Permata sebagai penyedia sistem e-ticketing, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, dan Pelindo, namun operasi penarikan biaya tambahan tetap berjalan.

Andry Amsy mendesak Kejati Kepri untuk mengusut tuntas kasus ini dan menunjukkan kinerja yang pro rakyat. Ia berharap agar aparat hukum melindungi masyarakat dari pungutan liar yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk memperkaya diri sendiri. Dengan adanya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru, Andry Amsy berharap kinerja yang lebih baik dan transparan dalam menangani kasus ini.

Permasalahan yang Dihadapi:

- Pungutan Liar;

Biaya tambahan sebesar Rp 1.500 hingga Rp 2.000 yang dikenakan pada penumpang ferry di Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Pelabuhan Telaga Punggur.

- Kinerja Kejati;

Andry Amsy mempertanyakan keseriusan Kejati Kepri dalam menangani kasus pungli ini, meskipun beberapa pihak telah diperiksa.

- Operasi Penarikan Biaya;

Operasi penarikan biaya tambahan tetap berjalan meskipun kasus ini sedang diselidiki.

Desakan Andry Amsy:

- Usut Tuntas;

Andry Amsy mendesak Kejati Kepri untuk mengusut tuntas kasus pungli ini dan menunjukkan kinerja yang pro rakyat.

- Lindungi Masyarakat;

Aparat hukum harus melindungi masyarakat dari pungutan liar yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk memperkaya diri sendiri.

Sumber, Mardy