LPKAPNEWS, TANJUNG PINANG - Aliansi Gerakan Bersama (GEBER) dan LSM Gerak Tuntas Korupsi (GETUK) Kepri berencana melaporkan sejumlah pabrik rokok non cukai di Kota Batam ke Mabes Polri. Mereka menduga kuat bahwa pabrik-pabrik tersebut terlibat dalam praktik korupsi terstruktur yang merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.
Pabrik Rokok Non Cukai yang Diduga Terlibat:
- PT. Ying Mei Indo Tobacco International
- PT. Leadon International
- PT. Alcorrindo Batam
- PT. Vigo International
- PT. Fantastic International
- PT. Makmur Tembakau International
- PT. Adimukti Persada
- PT. Rock International Tobacco
- PT. Manhattan International
Mereka juga mendesak KPK untuk turun tangan dalam kasus ini karena indikasi tindak pidana korupsi sangat kuat. Menurut Sekretaris Jenderal GETUK, Tengku Azhar, maraknya rokok non cukai di Batam hanya mungkin terjadi jika ada jaminan politik dan perlindungan aparat. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk menegakkan hukum dan membongkar jaringan mafia rokok non cukai sampai ke akar-akarnya.
Upaya Penindakan
- Pelaporan ke Mabes Polri:
GEBER dan GETUK akan membawa data dan bukti jalur distribusi serta dugaan aliran dana ke pihak-pihak tertentu.
- Desakan kepada KPK:
Mereka mendesak KPK untuk ikut turun tangan dalam kasus ini.
- Penegakan Hukum:
Negara harus hadir untuk menegakkan hukum dan membongkar jaringan mafia rokok non cukai.
Sumber, Mardy