Menkomdigi Sebut Muhammadiyah Miliki Potensi Besar Bantu Pemerintah Tingkatkan Literasi Digital

LPKAPNEWS, YOGYAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengungkapkan harapannya kepada Muhammadiyah yang memiliki jaringan pendidikan tersebar luas di seluruh Indonesia untuk dapat berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan literasi digital masyarakat.

Ia memandang, Muhammadiyah sebagai persyarikatan yang jaringan pendidikannya luas memiliki potensi besar dalam meningkatkan angka literasi digital pada masyarakat. Di samping itu, Meutya memaparkan banyaknya tanggung jawab yang ada di Kementerian Komdigi dapat terbantu oleh banyak pihak, salah satunya dengan peran aktif PP Muhammadiyah.

Di tengah kebutuhan akan pentingnya pengetahuan terkait urgensi penggunaan teknologi digital dan media sosial, Ia mengajak Muhammadiyah agar ikut serta membantu memberikan informasi dan sosialisasi kepada anak-anak dari tingkat PAUD hingga sekolah menengah.

“Muhammadiyah dikenal memiliki lembaga pendidikan usia dini yang luar biasa banyak. Sosialisasi dan edukasi harus dimulai dari sana, untuk melindungi anak-anak kita di ranah digital,” papar Meutya pada Sabtu malam (28/6) ketika bersilaturahmi dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Grha Suara Muhammadiyah. 

Menanggapi hal-hal yang disampaikan Menkomdigi, Haedar Nashir merespons positif himbauan dan ajakan tersebut. Menurutnya, di era digital yang masif seperti sekarang ini, pemahaman dan penguatan akan literasi digital menjadi begitu mendesak.

“Dunia digital saat ini menembus batas negara. Penggunanya di Indonesia sangat tinggi, tapi sayangnya, tingkat literasi digital kita masih rendah. Ini adalah kesadaran baru yang harus ditumbuhkan, bukan hanya dari sisi teknologi, tapi juga nilai, etika, dan budaya bangsa,” ungkap Haedar.

Ia mengungkapkan, regulasi digital yang telah dibuat oleh pemerintah bukanlan sebuah kekangan atas nama kebebasan, melainkan menjadi sebuah batas agar tidak “kebablasan” dalam berselancar di ruang maya. Di samping berperan sebagai pembatas, ketiadaan regulasi dapat memicu adanya bahaya berupa penyalahgunaan identitas. Masyarakat dapat menjadi “objek penderita” apabila tidak memiliki kesadaran dan kendali atas teknologi digital.

Terakhir, Haedar mengungkapkan beberapa hal, yakni penargetan digital talent dapat berjumlah sembilan juta di tahun 2030 mendatang dan program Digital Leadership Academy (DLI) yang dimiliki Muhammadiyah diproyeksikan mampu meluas ke depannya. Selain itu, Ia juga berharap adanya penambahan beberapa program studi dan penguatan pelatihan digital yang diadakan di sekolah hingga Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA)., (Sumber Muhammadiyah Or Id)