Penertiban PLN Karimun di wilayah kumuh Telaga Mas 

LPKAPNEWS, KARIMUN - PLN Karimun melaksanakan penertiban/pemutusan Berdasarkan Laporan Warga, Pemutusan di wilayah RT/RW 001/002 Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Rabu 2 Juli 2025

wilayah ini adalah pemukiman kumuh bekas pasar lama Telaga Mas, di wilayah ini dengan pencurian listrik yang hampir 5 tahun,  sebenarnya wilayah ini ada pengutipan yang dilakukan oleh 4 orang warga sebesar Rp 100.000 perbulan tapi tidak pernah menyotor ke PLN ini digunakan untuk kebutuhan pribadi masing-masing.

Manager PLN Karimun Pak Ahmad Subhan menyampaikan " Pada 2024 PLN memasang SPLU untuk wilayah tersebut 2 Idpel dengan Daya 7.700VA dan 5.500VA agar warga bisa mengisi token/ Pembayaran resmi. Tetapi tadi pagi dilakukan pemeriksaan pada kabel SR disana ternyata sudah disalahgunakan oleh pihak yg tidak bertanggungjawab. 

Maka sebagai tindak lanjut Kami lakukan penertiban Kabel PLN dan Pemindahan SPLU di bawah trafo PLN untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan." 


Wilayah ini menjadi wilayah rentan terjadi kebakaran akibat konslet
listrik karena semberaut nya kabel-kabel listrik yang tidak setandar.

Kegiatan ini juga didampingi oleh Polres Karimun agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, (Zulfikar)