LPKAPNEWS, LINGGA - Kades Pekajang dan warga Masyarakat Desa Pekajang angkat bicara dasar UU Pembentukan Kabupaten Lingga No 31 Tahun 2003 serta UU No 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.

Berdasarkan arahan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar Masyarakat tidak menjadi resah terkait kisruh yang terjadi di daerah hingga ke Pemerintah Pusat, warga Masyarakat Desa Pekajang angkat bicara untuk menyatakan pembenaran.

Sebagai mana salah seorang warga asli sekali Gus, tokoh Masyarakat soal klaim wilayah mereka tinggal bertahun - tahun mau diakui oleh Provinsi Bangka Belitung, ini merupakan bentuk konkrit soal pulau Tujuh dengan sebutan yang diberikan oleh Pemerintah Babel.

Memang bukan hal baru tetapi bagi pemerintah daerah kabupaten lingga yang secara resmi dan aturan menetapkan dengan nama Desa Pekajang secara administratif dan sosial jelas menjadi bagian dari Kabupaten lingga yang masuk ke pemerintah provinsi kepulauan Riau mulai dari Pendidikan, Pelayanan Kesehatan, listrik hingga jaringan Telekomunikasi semua itu dari Anggaran Pemprov Kepri.

Kami sangat merasa itu tegas tokoh masyarakat desa pekajang. ia juga memahami kalau beberapa waktu ini memang agak tersendat pembangunan untuk didaerah kami nanti itu semua karena anggaran efesiensi dari pusat kondisi ini sangat dimaklumi, namun sebelum ada efesiensi Provinsi Kepulauan Riau sudah banyak membantu harapannya kepada warga masyarakat jangan mau termakan isu- isu desas desus yang tak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya kita mesti bijak dan kritis memilahnya poin penting ialah kami hanya tahu pekajang bagian Kabupaten Lingga provinsi Kepulauan Riau itu saja tegasnya. 

Menurut kepala desa pekajang bahwa benar apa yang disampaikan oleh gubernur provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad tahun 2024 Provinsi Kepulauan Riau telah membantu melalui dinas perumahan dan kawasan permukiman dengan anggaran hingga ratusan juta rupiah. 

Sepengetahuan kami semua warga masyarakat desa pekajang bahwa benar kami ada bagian kabupaten Lingga provinsi Kepulauan Riau.

Editor, Angcel

Sumber, Mardy