Bank Runtuh, Muhammadiyah Massifkan Pendirian Bank, Oleh : Dr. Salman Nasution, SE.I., MA

LPKAPNEWS - Beberapa bulan belakangan ini, Indonesia dihebohkan dengan penutupan beberapa bank. Sebenarnya sudah lama bank yang banyak diperankan oleh BPR/BPRS mengalami penurunan kuantitas semenjak awal tahun 2024, namun penutupan terus berlanjut sampai saat ini, bahkan adanya perkiraan penutupan lanjutan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 

Sebagai lembaga yang memiliki otoritas memberikan izin pendirian dan menutup operasional perbankan, tentunya OJK memiliki beberapa alasan yang kuat menutup izin operasional, dengan alasan umum memberikan rasa aman kepada masyarakat yang luas.

Sebagaimana tugas lembaga keuangan terkhusus perbankan diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yaitu kegiatan menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana, serta memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. 

Adanya kelemahan lembaga keuangan saat ini sehingga menutup beberapa lembaga keuangan akan menguatkan tingkat kepercayaan OJK dimata masyarakat. Penutupan beberapa lembaga keuangan oleh OJK, menjadi perhatian yang lebih oleh Muhammadiyah. 

Beberapa permasalahan lainnya menjadi sorotan Muhammadiyah diantaranya tingkat pengangguran yang tinggi, lesunya tingkat ekonomi nasional dan tingginya angka kriminalitas. Beberapa solusi yang dilakukan Muhammadiyah semenjak berdiri ditahun 1912 adalah mendirikan lembaga pendidikan, lembaga sosial dan lembaga kesehatan yang langsung berdampak kepada masyarakat. 

Selanjutnya solusi lainnya terkait ekonomi dan bisnis, Muhammadiyah sudah memperoleh izin operasional perbankan oleh OJK sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia.

Bank Syariah Matahari atau BSM yang diberi nama oleh Muhammadiyah menjadi cikal bakal gerakan ekonomi dan bisnis Muhammadiyah secara nasional. 

Mengingat perbankan ini menjalankan prinsip- prinsip Syariah menjadikan lembaga keuangan Syari’ah ini secara langsung mengutamakan kepentingan umat Islam secara utuh, namun tidak menafikan kepentingan umat agama lainnya. 

Ada harapan kehadiran lembaga keuangan yang dimiliki Muhammadiyah menjadi angin segar bagi perekonomian, disaat tingginya tingkat likuidasi perbankan, maka Muhammadiyah akan mampu

menghadirkan cabang BSM di beberapa daerah di Indonesia. Mudah bagi BSM mendirikan cabang-cabang di seluruh di Indonesia sebagai lembaga keuangan dengan izin operasionanya berbadan BPRS dengan cakupan layanan dan target pasarnya yaitu Lebih fokus pada masyarakat lokal dan UMKM di suatu wilayah.

Ungkapan PP Muhammadiyah, buya Dr. H. Anwar Abbas yang mengimbau kepada seluruh warga dan amal usaha Muhammadiyah untuk mendukung dan menggunakan layanan Bank Syariah Matahari. Artinya setiap warga persyarikatan Muhammadiyah se Indonesia akan menerima layanan BSM. 

Menurut pakar ekonomi Syari’ah Sumatera Utara Prof. Dr. H. Saparuddin Siregar, SE.,AK., MA bahwa BSM akan mampu mengembangkan sayapnya di seluruh Indonesia dengan modal yang cukup.

Muhammadiyah telah mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk mendirikan BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) BSM. Adapun modal disetor minimal yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan zona wilayah: Zona 1 sebesar Rp. 14 miliar, Zona 2 Rp. 8 miliar, dan Zona 3 Rp. 6 miliar. 

Selain itu, ada dana lebih untuk mendirikan cabang baru diantaranya biaya operasional seperti sewa tempat, perlengkapan kantor, gaji karyawan, dan promosi. Bagi Muhammadiyah dan BSM, tidak besar biaya yang akan dikeluarkan dalam pendirian cabang BSM seluruh Indonesia jika dilakukan. 

Cukup dengan surat mohon dukungan kepada pimpinan universitas dan amal usaha yang ada, Muhammadiyah dan BSM bisa mendirikan cabang BPRS di lokasi amal usaha tersebut, minimal mengurangi biaya sewa gedung dan biaya lainnya.

Jika di tahun 2024 hingga pertengahan 2025, ada 21 bank di Indonesia yang ditutup atau bangkrut. Maka Muhammadiyah akan mampu mendirikan 35 BSM di seluruh provinsi di Indonesia, tentu dengan memenuhi persyaratan yang berlaku dalam undang-undang dan aturan OJK. 

Membuktikan Muhammadiyah mampu mendirikan lembaga keuangan Syariah dengan manajemen yang amanah, professional, adil, jujur dan tentunya menjalankan operasional bisnisnya dengan prinsip-prinsip Syari’ah tentu permasalahan yang penulis sebutkan sebelumnya akan mendukung program pemerintahan yang berkemajuan. Mengurangi angka pengangguran tentu akan mengurangi angka kriminalitas, akselerasi pembangunan ekonomi yang merata, dan lainnya.

Jargon Islam Berkemajuan disuarakan secara resmi oleh Muhammadiyah pada tahun 2010 pada Muktamar ke-46 di Jogyakarta dan selanjutnya Muktamar Muhammadiyah ke-47 diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015 dengan menghasilkan amanah Muktamar yaitu pendirian bank Syari’ah. 

Pasca Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Surakarta tahun 2022 telah mendirikan bank Syari’ah. Maksud berkemajuan dalam ekonomi yaitu mencapai kemajuan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan, dengan menekankan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi umat.

Kehadiran awal Muhammadiyah oleh Ki. Ahmad Dahlan dengan memberikan kontribusi pendidikan lewat transfer ilmu melalui lembaga pendidikan menjadi i’tikad ki. Dahlan untuk membenahi umat Islam dari keterpurukan pendidikan. 

Menurut John Dewey, seorang filsuf dari Amerika Serikat yang
menjadi salah satu perintis pemikiran pragmatisme menyatakan bahwa pendidikan harus lebih dari sekadar persiapan untuk mencari nafkah. 

Massif ekonomi yang dilakukan pimpinan pusat Muhammadiyah juga merujuk pada gerakan nabi Muhammad Saw. sebagai suri tauladan, tidak hanya sebagai pendakwah, pemimpin umat dan negara namun juga pelaku ekonomi dan bisnis. Suri tauladan dengan melakukan aktivitas bisnis terlihat dari kejujuran, komunikasi yang baik, adil.

Kader Muhammadiyah, satu diantaranya penulis, memberikan aspirasi dan apresiasi, semoga gerakan Muhammadiyah dalam membentuk ekonomi melalui Bank Syari’ah Matahari akan mengusir dan menggulung tikarkan para ribawi yang memperkaya diri, menekan kezoliman diri dan orang lain.

Masyarakat sudah jenuh karena ekonomi kerakyatan sudah banyak diperankan para ribawi, rentenir dengan konsep riba. Teringat akan lagi Rhoma Irama, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.

Terakhir, Muhammadiyah harus menguatkan nilai-nilai tauhid, memahami sistem ekonomi perbankan yang kreatif dan inovatif, memfokuskan kepentingan umat, memastikan akad kerjasama yang benar-benar Syari’ah, karena masih ada lembaga keuangan Syari’ah dikritik karena menampilkan simbol dibandingkan sistem. 

Penulis dan warga persyarikatan Muhammadiyah Sumatera Utara sedang menunggu Bank Syari’ah Matahari hadir di Sumatera Utara.

Editor, Angcel

Sumber, Dosen UMSU, Sekertaris KPEU MUI SU dan Pengurus MES SU