LPKAPNEWS.COM, KARIMUN - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad  Sosialisasi Sama Nelayan Kabupaten Karimun di Restoran Hotel Holiday Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 04 Agustus 2024.

Kegiatan sosialisasi nelayan Kabupaten Karimun memberikan keluhan dan masukan terhadap Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengenai pengurusan izin penangkapan ikan harus ke pusat, para nelayan berharap sepenuhnya kepada Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, pengurusan izin penangkapan ini cukup di Provinsi Kepulauan Riau saja.

Apa bila kita mengurus surat izin penangkapan ikan ke pusat kita selaku pemilik kapal nelayan keberatan dengan biaya transportasi, kita mengharapkan kepada pak Gubernur Ansar Ahmad melobi ke pusat agar segala perizinan dapat kita urus di tingkat provinsi saja ungkap salah seorang perwakilan nelayan.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menanggapi keluhan dari nelayan akan kita bawa ke pusat di Kementrian Perikanan Kelautan, supaya keluhan dari nelayan Kabupaten Karimun dapat di terima.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepulauan Riau Sai Sudrajat mengatakan ke awak media, apabila kapal nelayan berukuran kecil GT 5, wilayah penangkapan ikannya melebihi 12 Mil harus ada izin penangkapan ikan dari pusat.

Lanjut Said Sudrajat untuk itu kita undang para nelayan ini bertatap muka untuk menyelesaikan persoalan yang di hadapi para nelayan kita, keluhan para nelayan dapat terselesaikan dengan baik sesuai apa yang kita harapkan tutup Said Sudrajat.(Af).