LPKAPNEWS.COM,
BATAM - Kapolres
Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu
Missyamsu Alson mengatakan bahwa kejadian begal yang dialami oleh saudari BM
adalah HOAX atau tidak benar, Jumat pagi (9/9/2024).
Seorang
ibu rumah tangga berinisial BM (25) yang bekerja di Pelabuhan Asdp - Roro
Tanjung Uban, mengakui dibegal saat jalan pulang menuju rumahnya di Jalan Batin
Kundang Kp Pasir 2 Desa Sebong Pereh Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan
dengan mengendarai sepeda motor Beat Street warna Hitam.
Saudari BM (25) mengakui saat jalan pulang mampir di Warung Counter Handphone yang ada di Kampung Sakera Kelurahan Tanjung Uban Utara sambil menelpon suaminya dengan mengatakan "Bang,, dimana,,, aku kena begal,,, tolonglah jemput aku disini,,, aku di counter sekera bangg,,, aku takut,, sini bangg", Kamis (8/8/2024).
“Tidak
benar itu saudari BM dibegal”, kata Kasi Humas.
Iptu Alson menjelaskan bahwa saudari BM yang mengaku dibegal sempat berhenti disebuah warung dan menelopon suaminya, pemilik warung pun mendengar dan menanggapi percakapan Saudari BM dengan suaminya lalu pemilik warung membuat dan mengirimkan pesan suara Voice Note dan mengirimkan ke salah satu grup sehingga menjadi viral.
“Percakapan saudari BM didengar oleh pemilik warung, lalu pemilik warung membuat dan mengirimkan pesan suara ke grup Whatshap yang membuat masyarakat resah, setelah diselidiki oleh personel Polsek Bintan Utara ternyata tidak benar kejadian begal tersebut”, jelas Kasi Humas.
Kasi
Humas menjelaskan kronologis kejadian hoax tersebut, setelah personel Polsek
Bintan Utara mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pesan
berantai melalui Group Whatshap dengan adanya korban Begal di sepanjang jalan
Bukit Lababa sampai dengan Kampung Sakera, Personel Unit Reskrim Polsek Bintan
Utara melakukan penyelidikan informasi tersebut.
“Personel menjumpai MR yang membuat dan menyebarkan berita di Media Sosial Melalui Voice Note Pada Whatsapp Grup tentang adanya salah satu warga yang mengalami begal, MR mengakui menyebarkannya dengan niat untuk mengingatkan warga agar lebih berhati-hati kemudian berita tersebut menjadi viral’, ungkap Kasi Humas.
Selanjutnya personel menjumpai saudari BM selaku korban yang mengakui dibegal mengakui bahwa kejadian tersebut tidak benar hanya berniat menguji kesetiaan suaminya karena baru menikah selama 5 bulan.
“Cara saudari BM yang mengakui kena begal dengan cara BM memutuskan sendiri tali Tas sandang dan Kancing Baju serta membuat kotor Celana yang digunakannya menggunakan tanah seorang diri di Tanjakan jalan Bukit Lababa agar seolah-olah benar terjadi pembegalan terhadap dirinya, barang berharga yang hilang/berhasil diambil oleh pelaku begal tidak ada, sedangkan pelaku begal sebanyak 2 orang menggunakan Sepeda Motor dan Jaket hitam serta Helm”, ungkap Iptu Alson menjelaskan pengakuan korban BM.
“Bahkan setelah sampai dirumahnya, saudari BM menceritakan kepada orang tuanya dan tetangga disekitar rumahnya sehingga berita hoax tersebut tersebar dengan cepat, padahal berita tersebut bohong atau tidak benar yang membuat resah masyarakat”, kata Iptu Alson.
“Setelah
personel menemukan para saksi dan korban serta orang yang membuat dan
menyebarkan berita hoax tersebut dilakukan pemeriksaan dan interogasi. setelah
semua saksi dan korban dikumpulkan didapat kesimpulan bahwa kejadian begal yang
membuat resah masyarakat tersebut adalah hoax”, tutup Kasi Humas, (S.Humas Polres
Bintan)