LPKAPNEWS.COM, PALEMBANG - Saat ini di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA) sudah memiliki 372 guru besar. Secara berurutan, tiga PTMA yang memiliki jumlah guru besar terbanyak yakni Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir sampaikan selamat atas pengukuhan Guru Besar Prof. Abid Djazuli, Rektor UM Palembang.
Prof. Abid Djazuli dikukuhkan sebagai guru besar Bidang Manajemen Keuangan bersama Prof. Erna Yuliwati jadi Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Separasi pada Selasa (16/7) di Aula Gedung KH. Ahmad Dahlan UM Palembang.
Haedar menuturkan, capaian kedua guru besar ini tidak hanya menjadi kebangaan keluarga, tapi juga bagi UM Palembang dan juga Persyarikatan Muhammadiyah. Sekaligus menambah jumlah guru besar di lingkungan Muhammadiyah.
Pada kesempatan ini Haedar juga menyoroti polemik tentang penganugerahan guru besar yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurutnya perlu ada keseriusan untuk menutup celah kecurangan yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi guru besar.
“Kami harapkan ke depan, hilangkan saja celah ketentuan yang memberi ruang bagi mereka yang bukan dosen di satuan pendidikan, dengan fungsi tri dharma tadi. Apalagi ada syarat sampai 10 tahun itu sebenarnya lebih berat, itu memang menutup rapat bagi siapapun warga bangsa yang memang tidak di jalur itu,” katanya.
Langkah itu diharapkan tidak hanya berlaku untuk penganugerahan guru besar saja, tapi juga untuk penganugerahan Doktor Honoris Causa (HC). Melalui cara itu Haedar berharap pendidikan di Indonesia semakin bermartabat dan berkemajuan.
Dia memandang jika celah tersebut ditutup, maka perguruan tinggi negeri maupun swasta marwahnya akan terjaga tetap tinggi – karena dia tidak tergoda untuk memberikan gelar guru besar maupun HC.
Selain itu, bagi pejabat tinggi yang di luar satuan pendidikan tinggi tetap bisa fokus pada karir, keahlian, dan posisi – peran dalam membangun bangsa dan negara. Menurutnya itu juga peran yang tidak mudah dan berdampak.
“Kalau mau jadi politisi, pengusaha, profesional tempuhlah itu tanpa harus ingin menjadi profesor. Karena kami pun menjalani profesor itu normal saja sebagai jenjang karir fungsional (akademik), begitu juga ketika mendapat doktor,” katanya.
Selanjutnya jika celah itu ditutup dapat menyehatkan sistem. Hematnya Indonesia ini akan menjadi negara maju sesuai cita-cita konstitusi apabila bangunan sistemnya semakin kokoh. Sebab semua negara maju dibangun di atas sistem kenegaraan yang kokoh.,(Muh.or.id).
