LPAKPNEWS,
MAKASSAR – Ketua
Tim LPPK PP Muhammadiyah, Edy Baehaqi menuturkan bahwa audit bertujuan untuk
melihat tata kelola keuangan apakah sudah sesuai dengan panduan SOP yang ada,
apakah sudah sesuai dengan peraturan pemerintah, perpajakan atau telah sesuai
dengan pedoman persyarikatan.
Mengusahakan
tata kelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang good goverment, Lembaga
Pembinaan dan Pengawasan Keuangan (LPPK) PP Muhammadiyah audit Unismuh
Makassar.
Ia
juga menambahkan ruang lingkup metode pemeriksaan keuangan meliputi kerangka
penyusunan anggaran, tata kelola keuangan, penggunaan dana anggaran baik
perorangan maupun lembaga dan lainnya.
Hasil
pemeriksaan akan dituangkan dalam laporan yang akan disampaikan kepada Unismuh
dalam waktu 5 hari setelah pemeriksaan selesai. “Karena tugasnya melakukan
audit internal maka meminta untuk dibantu memberikan informasi demi kelancaran
tugas yang diemban selama pemeriksaan keuangan Unismuh,”ujarnya.
Tim
LPPK PP Muhammadiyah dalam melakukan audit internal ini telah mengantongi izin
dari PP Muhammadiyah, dan sudah diselenggarakan tidak hanya di Unismuh Makassar
saja, melainkan juga di AUM lain dan juga institusi lain di Muhammadiyah.
Di
sisi yang lain, Rektor Unismuh Makassar, Prof. Ambo Asse menyambut dengan
hangat kedatangan Tim LPPK PP Muhammadiyah di Makassar. Pihaknya akan siap
mendukung berjalannya audit supaya lancar.
“Mudah-mudahan
selama dalam proses pemeriksaan tata kelola keuangan oleh Tim LPPK PP
Muhammadiyah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, karenanya meminta
tim keuangan yang bertugas dapat memberikan pelayanan yang terbaik,” harapnya.
Perlu
diketahui, Audit Internal oleh LPPK PP Muhammadiyah ke Unismuh Makassar pada 11
sampai 16 Juli 2024 ini merupakan audit internal terakhir yang dilakukan pada
masa kepemimpinan Prof. Ambo sebagai Rektor Unismuh Makassar. (Muh.or.id).
