KARIMUN, LPKAPNEWS. COM - Komisi Pemilihan Umum  ( KPU ) Kabupaten Karimun melantik anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun 2024, dilaksanakan di Hotel Aston Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, 26 mei 2024.

Kegiatan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) di saksikan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Sambutan Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan atas nama pemerintah kabupaten karimun, selamat dan sukses atas sudah dilantiknya anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) yang baru, semoga kedepannya bapak ibuk yang sudah dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, jujur adil dan transparan, atas pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur kepri, Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan baik, sesuai apa yang kita harapkan ujar Rafiq.

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kabupaten karimun Ir, Mardanus, berpesan kepada anggota PPS yang baru di lantik untuk dapat melaksanakan tugas penuh tanggung jawab, kita sangat berharap kepada seluruh anggota yang baru dilantik, mungkin juga ada yang lama, berdasarkan kerja yang baik untuk di rekrut kembali.

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kabupaten karimun, kami ucapkan terima kasih kepada bapak ibuk yang sudah bergabung, dengan sudah diucapkan sumpah  dan janji, untuk itu bapak ibuk untuk mempertanggung jawabkan di dunia dan di Akhirat, ini adalah amanah harus di jalankan dengan jujur dan baik ujar mardanus.

Mardanus mengatakan Anggota Panitia Pemungutan Suara yang baru di lantik berjumlah 213 orang, anggota PPS  yang baru berasal dari Desa dan Kelurahan di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun, pelaksanaan pemilihan kepada daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati sesuai jadwal di rencanakan di laksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang ujar Mardanus, (Af).