LPKAPNEWS.COM - Sejak keputusan monumental pada Kongres ke-16 Hoofdbestuur Muhammadiyah di Pekalongan pada 17-24 Februari 1927, Majelis Tarjih telah menjadi bagian integral dalam perjalanan panjang organisasi ini. Harmoni antara Majelis Tarjih dan kota Pekalongan telah melahirkan sebuah ikatan yang mendalam dalam lanskap sejarah perjalanan Muhammadiyah.
Pada tahun yang sama, di bawah kepemimpinan
K.H. Ibrahim, yang menjabat sebagai Ketua Hoofdbestuur Muhammadiyah kedua
setelah K.H. Ahmad Dahlan, keputusan pembentukan Majelis Tarjih diambil atas
usulan K.H. Mas Mansur, yang saat itu menjabat sebagai Konsul Hoofdbastoor
Muhammadiyah Daerah Surabaya. Keberadaan Majelis Tarjih bukan sekadar keputusan
organisasional, melainkan puncak dari upaya intelektual untuk merespons
permasalahan sosial dan kemanusiaan dari sudut pandang agama Islam.
Pada Muktamar Khususi Tarjih Pekajangan
tahun 1960, kota Pekalongan sekali lagi menjadi panggung penting dalam sejarah
Muhammadiyah. Diselenggarakan tidak bersamaan dengan Muktamar Muhammadiyah,
acara ini dipimpin oleh Ketua Majelis Tarjih Wardan Diponingrat. Muktamar
tersebut membahas sejumlah isu strategis, seperti pembatasan kelahiran, masalah
tabir, pandu putri, perburuhan, dan hak milik, meskipun tanpa pengambilan
keputusan konkret.
Melalui perjalanannya yang panjang, Majelis
Tarjih terus menjadi pilar penting dalam pembentukan pandangan keagamaan
Muhammadiyah. Pekalongan, sebagai saksi bisu sejarah, kembali menjadi pusat
perhatian pada Muktamar Tarjih Wiradesa pada 23-28 April 1972, yang berlangsung
di Pencongan, Wiradesa, Pekalongan. Muktamar ini menjadi panggung pengambilan
keputusan strategis yang mencakup berbagai aspek kehidupan umat Islam.
Keputusan-keputusan yang dihasilkan pada
Muktamar Tarjih Wiradesa 1972 mencerminkan keterlibatan Majelis Tarjih dalam
membahas isu-isu yang relevan dengan perkembangan zaman. Mulai dari Salat
Tathawu’ dan Sujud Syukur, hingga aspek-aspek penting lainnya seperti Zakat,
Bacaan Salam dalam Salat, Qunut, Mudhaharah ‘Aisyiyah, Asuransi dan
Pertanggungan, Hisab/Astronomi, hingga Perbankan, semuanya menjadi bagian dari
kontribusi intelektual Majelis Tarjih dalam menjawab tuntutan zaman.
Sebagai kelanjutan dari warisan sejarah dan
komitmen terhadap pembaharuan keagamaan, Majelis Tarjih bersiap untuk memasuki
babak baru dalam Musyawarah Nasional Tarjih 2024. Universitas Muhammadiyah
Pekajangan, Pekalongan, akan menjadi saksi dari forum penting ini, yang
dijadwalkan berlangsung pada 23-25 Februari 2024. Tiga agenda utama yang akan
dibahas dalam Munas Tarjih kali ini mencakup Pengembangan Manhaj Tarjih, Fikih
Wakaf Kontemporer, dan Kalender Hijriyah Global Tunggal.
Munas Tarjih 2024 tidak hanya sekadar
berkumpul untuk diskusi, tetapi sebagai momen krusial dalam mengukir arah
kebijakan dan pandangan keagamaan Muhammadiyah. Dalam kerangka ini, Pekalongan
sekali lagi menjadi panggung bagi keputusan penting yang akan membawa pengaruh
besar terhadap dinamika kehidupan umat Islam di Indonesia. Dengan penuh
semangat dan dedikasi, Majelis Tarjih bersama Pekalongan terus menjadi garda
terdepan dalam menjawab tantangan dan menghadirkan solusi yang relevan bagi
umat Islam di zaman yang terus berubah.
Dengan mengamati paparan di atas, tergambar
dengan jelas keberadaan Pekalongan sebagai panggung bersejarah bagi Majelis
Tarjih. Sejak kelahirannya pada tahun 1927 dalam Kongres ke-16 Hoofdbestuur
Muhammadiyah, hingga Muktamar Khususi Tarjih pada tahun 1960, serta Muktamar
Tarjih di Wiradesa pada tahun 1972, Pekalongan terus menjadi tempat
berlangsungnya agenda-agenda penting dalam perjalanan Majelis Tarjih. Kini
Pekalongan tengah bersiap menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional Tarjih tahun
2024.
Dengan demikian, Pekalongan tidak hanya
menjadi tempat fisik, melainkan sebuah simbol keberlanjutan, harmoni, dan peran
penting Majelis Tarjih dalam menjawab tuntutan zaman. Empat agenda penting yang
telah terjadi di Pekalongan menciptakan jejak sejarah yang tak terhapuskan,
menjadikan kota ini sebagai ruang berkembangnya pemikiran dan kebijakan
keagamaan Muhammadiyah, (Sumber, Amirudin dan Ilham Ibrahim).
