Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Kepri
sosialisasi ”Pencegahan Kejahatan oleh Anak dalam Konten Digital” di SMKN 3
Kota Tanjungpinang.LPKAPNEWS.COM, TANJUNG
PINANG - Asisten Intelijen Kejati Kepri Yovandi Yazid, SH.,MH melalui Kepala
Seksi Penerangan Hukum Senopati, S.H., M.H., selaku narasumber melaksanakan
program Jaksa Masuk Sekolah pada SMKN
3 Kota Tanjungpinang yang bertemakan Pencegahan Kejahatan oleh Anak dalam
Konten Digital.
Efek Adiksi Medsos dan Game
online yang mempengaruhi berfikirnya anak menjadi kecanduan hal ini sangat
berpengaruh besar atas perilaku anak, berdasarkan Data Survei Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada tahun 2025 anak berumur
dibawah 6 tahun yang menggunakan HP sebanyak 42,25 % sedangkan yang menggunakan
akses internet 41,02 %, hal ini bertalian dengan pemberlakuan turunan PP Tunas
(PP tata kelola dan perlindungan Anak di Ruang Digital/PP No 17 tahun 2025)
adalah Permen komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang berlaku tanggal 28 Maret 2026
lalu, sebagai bentuk pengawasan dan
edukasi oleh Kejaksaan khususnya kepada anak Sekolah dengan ini memberikan
wawasan dan edukasi melalui sosialisasi Program Jaksa Masuk sekolah berisikan
permasalahan hukum yang akan timbul dari konten-konten negatif baik itu dari
medsos dan game online maupun platform lainnya.
Melalui sesi tanya jawab yang
dihadiri sejumlah 60 orang murid dan beberapa guru pengajar pada sosialisasi
dimaksud banyaknya siswa siswi antusias mempertanyakan bentuk pencegahan hal
sehubungan dengan tema yang dibahas, melalui Narasumber Senopati, SH.,MH
menyampaikan pencegahan dapat dilakukan dilihat dari kerawanan pada konten
digital negatif secara visual tingkat risiko paling tinggi adalah berkontak
dengan orang lain yang tidak dikenal, terpapar pada konten pornografi, konten
kekerasan, konten berbahayanya bagai keselamatan nyawa, eksploitasi anak
sebagai konsumen, mengancam keamanaan data pribadi anak dan gangguan psikologis
kesehatan anak.
Sebagaimana pelaksanaan JMS
tersebut, Samsul Hadi, S.Pd.,M.Pd selaku Kepala Sekolah SMKN 3 Tanjungpinang
menyampaikan sangat apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada
pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran dapat hadir memberikan
edukasi kepada anak-anak didiknya terkhusus terkait tema yang disampaikan
merupakan hal baru dan telah membantu guru sebagai langkah pengawasan dan
pencegahan anak-anak didik atas fenomena kejahatan yang diperoleh dari konten
digital.
Sumber, Kasi Penkum Kejati Kepri