RAKOR Penempatan PMI 2026: POLDA KEPRI Segera Bentuk DIREKTORAT TPPO, KAPOLDA KEPRI Tegaskan Perlindungan Warga Negara Adalah Kewajiban Mutlak

LPKAPNEWS.COM, BATAM - Kapolda Kepri Irjen Pol.  Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2026 yang diselenggarakan di Auditorium Batam Tourism Polytechnic (BTP). Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi penanganan PMI di wilayah perbatasan. Kamis (15/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kepri didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Kepri, di antaranya Dirintelkam Polda Kepri, Dirbinmas Polda Kepri, Dirkrimum Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, serta Kapolresta Barelang. Rakor ini juga dihadiri oleh Gubernur Kepri yang diwakili oleh Kadisnakertrans Prov. Kepri, Bapak Diki Wijaya, S.E., M.Si., Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H., Ketua Badan Pelaksana Operasional Yayasan Vitka Bapak Alvidyan Virgaazman, dan Direktur Batam Tourism Polytechnic Ibu Siska Amelia Maldin, M.Pd.

Turut hadir memberikan dukungan lintas sektoral yakni Kakanwil Kemenag Kepri Bapak Dr. H. Zoztafia, S.Ag, M.Pd.I., Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau Bapak Ujo Sujoto, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Bapak Zaky Firmansyah, serta Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau Kepri, Romo Chrisanctus Paschalis. Kehadiran para pimpinan perguruan tinggi se-Provinsi Kepri serta para Kepala Sub Gugus Tugas Daerah Pencegahan TPPO Provinsi Kepri semakin mempertegas komitmen kolektif dalam melindungi pekerja migran dari hulu hingga hilir.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol.  Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Provinsi Kepri telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMI Ilegal yang dikoordinasikan langsung oleh Gubernur Kepri, dengan Kapolda Kepri menjabat sebagai Ketua Harian dan Wakapolda Kepri sebagai Wakil Ketua Harian.

"Satgas ini dibentuk atas petunjuk Menteri BP2MI dan Bapak Kapolri. Ini adalah bentuk kolaborasi nyata untuk memastikan setiap warga negara yang berangkat ke luar negeri memiliki tujuan yang jelas dan hak asasinya terlindungi sepenuhnya," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol.  Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Kapolda Kepri Irjen Pol.  Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, Satgas telah berhasil mencegah lebih dari 2.000 PMI yang hendak berangkat secara non-prosedural. Menanggapi fenomena tersebut, Kapolda menyampaikan rencana strategis Polri dalam memperkuat penegakan hukum. Tahun ini, Polda Kepri akan membentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi warga negara dari lingkaran mafia tenaga kerja.

Selain tindakan represif, Kapolda Kepri Irjen Pol.  Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya langkah persuasif melalui edukasi kepada masyarakat. Beliau mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara BP3MI, pemerintah daerah, akademisi, hingga lembaga pelatihan kerja dalam menyiapkan calon tenaga kerja yang kompeten dan memahami prosedur legal. Dengan sinergi ini, diharapkan PMI asal Kepri dapat bekerja di luar negeri dengan rasa aman, terlindungi, dan terhindar dari praktik eksploitasi.

Sumber, Bidang Humas Polda Kepri