Integritas di Tengah Godaan Kekuasaan

LPKAPNEWS.COM - Sudah cukup lama Isyu kasus korupsi Kemendikbud menyita perhatian publik. Karena korupsi yang di gasak para koruptor cukup besar. Sidang di Pengadilan Tipikor yang membahas pengadaan laptop Chromebook kembali membuka ingatan publik pada sebuah fakta penting: ada penolakan tegas dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu terhadap pengadaan tersebut. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menyampaikan bahwa penolakan itu terjadi setelah audiensi dengan kementerian, dan keputusan menolak diambil ketika Kementerian Pendidikan Nasional dipimpin oleh Prof. Muhadjir Effendy.

Prof. Muhadjir Effendy bukan sosok asing bagi dunia pendidikan. Ia adalah mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (2000–2016), seorang akademisi yang ditempa lama dalam tradisi keilmuan, pengabdian, dan etika organisasi. Pernyataan jaksa dalam persidangan korupsi itu—yang menegaskan bahwa penolakan dilakukan tanpa tekanan dan tanpa kompromi—menjadi bukti penting tentang dedikasi, konsistensi, transparansi, dan integritas seorang menteri.

Negeri ini akan sangat berbahagia bila pejabat publik sekelas menteri mempunyai integritas. Karenanya ruang publik menyambut gembira kebijakan mentrinya tidak ugal ugalan mengambil keputusan. Berani karena berpihak pada rakyat dan menghormati pada atasannya. Keputusan yang diambil demi rakyat demi bangsa dan negara. Karena jabatan yang di psngkunya adalah sebuah amanah.

Di tengah budaya pencitraan para pejabat negara, sosok Prof. Muhadjir tampil dengan kesederhanaan yang justru terasa “mewah”. Pernah suatu ketika, ia berjalan kaki menuju kantor kementerian—sebuah pemandangan yang jarang dan nyaris tak terbayangkan di lingkungan kekuasaan. Kesederhanaan hati itu bukan sekadar gaya hidup, melainkan cerminan watak kepemimpinan. Yaitu sebuah kepemimpinan yang di tuntun oleh etika dan moral.

Gagasan kebijakannya pun dalam sangat mencerahkan. Yaitu meninggalkan jejak penting tentang keadilan, pemerataan dan kesetaraan dalam dunia pendidikan. Sistem zonasi pendidikan yang ia terapkan bertujuan meratakan kualitas sekolah. Sekolah-sekolah unggulan tidak lagi menjadi ruang eksklusif bagi kelompok tertentu. Anak-anak dari keluarga berada tidak menumpuk di satu sekolah, begitu pula siswa berprestasi. Guru-guru dirotasi. Perlahan, kesenjangan antarsekolah ditekan agar tidak terlalu mencolok.

Tujuan kebijakan ini jelas: menetaskan kualitas sekolah negeri secara lebih merata. Orang tua tidak perlu lagi menyekolahkan anak ke tempat yang jauh demi “label sekolah favorit”. Di lingkungan tempat tinggal pun tersedia sekolah yang layak dan bermutu. Konsekuensinya, biaya pendidikan menjadi lebih rasional dan terjangkau.

Ketika anak anak berbaur tanpa melihat faktor ekonomi dalam ruang kelas dan sekolah adalah sebuah pemandangan yang sangat indah. Tidak ada dikotomi lagi antara yang kaya dan miskin mereka hidup dalam kesataraan.

Gagasan full day school yang sempat menuai perdebatan sejatinya juga berangkat dari niat baik. Anak-anak berada di lingkungan sekolah dari pukul 07.00 hingga 17.00, dengan harapan fokus belajar meningkat dan waktu bermain yang tidak terarah dapat dikurangi. Sekolah menjadi ruang pembinaan pengetahuan, karakter, dan disiplin.

Kembali pada fakta persidangan, penolakan Prof. Muhadjir terhadap produk Chromebook dari Google adalah keputusan yang tepat dan patut diapresiasi. Tidak ada tekanan politik, tidak ada paksaan, dan tidak ada kompromi meski peluang kerja sama terbuka. Tak lama setelah itu, ia digantikan oleh Nadiem Makarim. Namun Prof. Muhadjir tidak disingkirkan; ia justru dipercaya menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan hingga 2024.

Pada periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto 2024–2029, Prof. Muhadjir kembali diminta mengabdi sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Haji. Sebuah amanah baru yang menuntut kebijaksanaan, kejujuran, dan keteladanan.

Semoga ia tetap menjadi sosok yang sederhana, rendah hati, dan berintegritas—sebuah contoh langka bahwa kekuasaan tidak harus menggerus nilai, dan jabatan tidak mesti mengaburkan nurani.

Narasumber, Suryawan Ekananto