LPKAPNEWS.COM - Sudah cukup lama Isyu kasus korupsi
Kemendikbud menyita perhatian publik. Karena korupsi yang di gasak para
koruptor cukup besar. Sidang di Pengadilan Tipikor yang membahas pengadaan
laptop Chromebook kembali membuka ingatan publik pada sebuah fakta penting: ada
penolakan tegas dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu terhadap
pengadaan tersebut. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menyampaikan bahwa
penolakan itu terjadi setelah audiensi dengan kementerian, dan keputusan menolak
diambil ketika Kementerian Pendidikan Nasional dipimpin oleh Prof. Muhadjir
Effendy.
Prof. Muhadjir Effendy bukan sosok asing bagi dunia
pendidikan. Ia adalah mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang
(2000–2016), seorang akademisi yang ditempa lama dalam tradisi keilmuan,
pengabdian, dan etika organisasi. Pernyataan jaksa dalam persidangan korupsi
itu—yang menegaskan bahwa penolakan dilakukan tanpa tekanan dan tanpa
kompromi—menjadi bukti penting tentang dedikasi, konsistensi, transparansi, dan
integritas seorang menteri.
Negeri ini akan sangat berbahagia bila pejabat publik
sekelas menteri mempunyai integritas. Karenanya ruang publik menyambut gembira
kebijakan mentrinya tidak ugal ugalan mengambil keputusan. Berani karena
berpihak pada rakyat dan menghormati pada atasannya. Keputusan yang diambil
demi rakyat demi bangsa dan negara. Karena jabatan yang di psngkunya adalah
sebuah amanah.
Di tengah budaya pencitraan para pejabat negara, sosok
Prof. Muhadjir tampil dengan kesederhanaan yang justru terasa “mewah”. Pernah
suatu ketika, ia berjalan kaki menuju kantor kementerian—sebuah pemandangan
yang jarang dan nyaris tak terbayangkan di lingkungan kekuasaan. Kesederhanaan
hati itu bukan sekadar gaya hidup, melainkan cerminan watak kepemimpinan. Yaitu
sebuah kepemimpinan yang di tuntun oleh etika dan moral.
Gagasan kebijakannya pun dalam sangat mencerahkan. Yaitu
meninggalkan jejak penting tentang keadilan, pemerataan dan kesetaraan dalam
dunia pendidikan. Sistem zonasi pendidikan yang ia terapkan bertujuan meratakan
kualitas sekolah. Sekolah-sekolah unggulan tidak lagi menjadi ruang eksklusif
bagi kelompok tertentu. Anak-anak dari keluarga berada tidak menumpuk di satu
sekolah, begitu pula siswa berprestasi. Guru-guru dirotasi. Perlahan,
kesenjangan antarsekolah ditekan agar tidak terlalu mencolok.
Tujuan kebijakan ini jelas: menetaskan kualitas sekolah
negeri secara lebih merata. Orang tua tidak perlu lagi menyekolahkan anak ke
tempat yang jauh demi “label sekolah favorit”. Di lingkungan tempat tinggal pun
tersedia sekolah yang layak dan bermutu. Konsekuensinya, biaya pendidikan
menjadi lebih rasional dan terjangkau.
Ketika anak anak berbaur tanpa melihat faktor ekonomi
dalam ruang kelas dan sekolah adalah sebuah pemandangan yang sangat indah.
Tidak ada dikotomi lagi antara yang kaya dan miskin mereka hidup dalam
kesataraan.
Gagasan full day school yang sempat menuai perdebatan
sejatinya juga berangkat dari niat baik. Anak-anak berada di lingkungan sekolah
dari pukul 07.00 hingga 17.00, dengan harapan fokus belajar meningkat dan waktu
bermain yang tidak terarah dapat dikurangi. Sekolah menjadi ruang pembinaan
pengetahuan, karakter, dan disiplin.
Kembali pada fakta persidangan, penolakan Prof. Muhadjir
terhadap produk Chromebook dari Google adalah keputusan yang tepat dan patut
diapresiasi. Tidak ada tekanan politik, tidak ada paksaan, dan tidak ada
kompromi meski peluang kerja sama terbuka. Tak lama setelah itu, ia digantikan
oleh Nadiem Makarim. Namun Prof. Muhadjir tidak disingkirkan; ia justru
dipercaya menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan hingga
2024.
Pada periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
2024–2029, Prof. Muhadjir kembali diminta mengabdi sebagai Penasihat Khusus
Presiden bidang Haji. Sebuah amanah baru yang menuntut kebijaksanaan,
kejujuran, dan keteladanan.
Semoga ia tetap menjadi sosok yang sederhana, rendah
hati, dan berintegritas—sebuah contoh langka bahwa kekuasaan tidak harus
menggerus nilai, dan jabatan tidak mesti mengaburkan nurani.
Narasumber, Suryawan Ekananto
