LPKAPNEWS.COM, LINGGA - Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas Polres Lingga melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya pada wilayah hukum Polres Lingga, Kecamatan Daik Lingga, Kabupaten Lingga, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan edukatif yang dilakukan Satlantas Polres Lingga guna meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan penggunaan sepeda listrik di jalan umum.
Pemasangan spanduk imbauan dilakukan di beberapa titik strategis, yakni Jalan Sultan Abdul Rahman, Jalan Masjid Sultan Daik Lingga dan Jalan Kampung Bugis, yang dinilai memiliki aktivitas lalu lintas masyarakat cukup tinggi. Adapun personel yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah BRIPKA Iwan Santoso dan BRIGPOL Eka Hardiyanto Yerli.
AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga melalui IPTU Abdurrahman, PS. Kasat Lantas Polres Lingga menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya berpotensi membahayakan keselamatan.
“Penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak diperbolehkan karena berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Sesuai dengan Permenhub No. 45 Tahun 2020 (terutama terkait Sepeda Listrik):
Pasal 5 Ayat (1) sampai (3): Penggunaannya terbatas pada lajur khusus atau kawasan tertentu (pemukiman, kawasan wisata, perkantoran, area bebas kendaraan/car free day). Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan menggunakan sepeda listrik pada tempat yang semestinya demi keselamatan bersama,” tegas IPTU Abdurrahman.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Lingga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Lingga. Polres Lingga akan terus melakukan upaya preventif dan sosialisasi secara berkelanjutan demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas..
Sumber, Humas Polres Lingga