TANJUNG PINANG, LPKAPNEWS - Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang menyampaikan keprihatinan mendalam atas langkah Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau yang menganugerahkan gelar adat kepada salah satu tokoh politik nasional tanpa penjelasan terbuka mengenai dasar dan mekanisme adat yang ditempuh.
Ketua GAMNR, Sasjoni, menegaskan bahwa LAM Kepri adalah lembaga adat yang lahir dari marwah dan nilai kolektif masyarakat Melayu, bukan milik perorangan atau kelompok tertentu. Pemberian gelar adat semestinya melalui musyawarah majelis adat, mempertimbangkan rekam jejak penerima, jasa nyata bagi masyarakat Melayu, serta kepatuhan terhadap tata adat dan Perda yang mengatur lembaga adat.
"Kami sangat menyayangkan jika LAM Kepri tampak dijalankan seperti milik pribadi. Gelar adat bukan sekadar simbol politik atau kehormatan seremonial, melainkan amanah marwah bangsa Melayu,” tegas Sasjoni.
Sasjoni Menilai, jika LAM Kepri tidak menegakkan tata kelola adat secara terbuka, maka marwah dan wibawa lembaga adat akan terkikis di mata masyarakat. Lembaga adat seharusnya menjadi penjaga nilai dan kehormatan Melayu, bukan alat legitimasi kekuasaan atau kedekatan politik.
Kita Mendesak LAM Kepri untuk menjelaskan secara terbuka dasar keputusan penganugerahan Gelar, Hasil Musyawarah, dan pertimbangan adatnya, agar publik tidak menilai proses tersebut sebagai langkah sepihak.
“Adat mesti dijunjung, marwah mesti dijaga. Jangan sampai LAM Kepri kehilangan kepercayaan anak negeri sendiri,” tutup Sasjoni.
Narasumber, Sasjoni Ketua GAMNR