LPKAPNEWS, MEDAN – Ditresnarkoba Polda Sumut dan polres jajaran
mengamankan sebanyak 1,2 ton sabu-sabu. Jumlah itu merupakan akumulasi
pengungkapan selama enam bulan sejak Januari hingga Juni 2025.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan bahwa pengungkapan ini
lebih tinggi dari dua tahun sebelumnya. Whisnu memerinci pada tahun 2023 jumlah
sabu-sabu yang diamankan sebanyak 1 ton, sedangkan di 2024 1,2 ton.
“Saya
menyampaikan bahwa pengungkapan di tahun 2023 Polda Sumut telah mengamankan
barang bukti sebanyak 1 ton sabu, di tahun 2024 naik sebanyak 1,2 ton sabu. Ini
baru 1 semester, baru enam bulan kita sudah mengamankan sebanyak 1,2 ton,” kata
Whisnu saat konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (3/7/2025).
Whisnu
berharap pengungkapan ini terus meningkat. Dia mengatakan bahwa Polda Sumut
berkomitmen untuk memberantas narkoba.
“Kalau
masalah narkoba ini merupakan atensi dari Bapak Presiden, Kapolri dan Gubernur
Sumut kepada kami aparat penegak hukum, ke Kapolda, Pangdam dan Kajati. Yang
perlu saya sampaikan adalah, Polri bersama dengan TNI, Kejatisu dan Kepala
Pengadilan sudah komit terkait dengan narkoba, akan kita tindak tegas,”
ujarnya.
Jenderal
bintang dua itu mengapresiasi para anggotanya yang telah berupaya untuk
mengungkap narkoba. Dia berharap Sumut bisa bebas dari narkoba.
“Mereka
(para personel) teguh, tegas dan saya melihat anak buah saya di laut, darat,
bahkan di tengah laut berjuang memberantas narkoba. Saya lihat videonya,
fotonya, luar biasa. Untuk itu, tidak ada tempat untuk peredaran narkoba karena
kami komitmen. Ini menjadi kebanggaan kami, menjadi tekad kami dan komitmen
kami untuk memberantas narkoba, sehingga kita keluar dari wilayah juara 1
narkoba,” jelasnya.
Dirresnarkoba
Polda Sumut Kombes Jean Calvijn mengatakan bahwa pengungkapan 1,2 ton ini
merupakan pengungkapan bersama polres jajaran.
“Satu
semester ini Polda Sumut dan polres jajaran berhasil mengungkap 1,2 ton,
pekerjaan keras ini adalah kolaborasi dan sinergitas antara Polda Sumut,
stakeholder bersama dengan polres jajaran,” jelasnya.
Calvijn
mengatakan selain sabu-sabu pihaknya juga mengamankan 200 ribu butir ekstasi, 6
hektare lahan ganja, 2 kg kokain dan sekitar 95 ribu butir happy five.
Dia
menjelaskan ada beberapa modus yang digunakan para pelaku untuk menyelundupkan
narkoba itu. Modus itu, yakni pertama, ship to ship di perairan Indonesia dan
menyebarnya ke ke sejumlah wilayah, seperti Asahan, Batu Bara, Tanjungbalai,
dan Labuhanbatu. Lalu, menyelundupkannya melalui PMI ilegal, diedarkan melalui
loket-loket dan barak-barak narkoba serta diedarkan di tempat hiburan malam.
“Sering
kali tempat hiburan malam digunakan peredaran narkoba dan bahkan secara
terang-terangan dilakukan oleh manajemen tempat hiburan malam. Terakhir, pabrik
produksi, baik narkoba dan obat lain, kita sudah menemukan,” pungkasnya.
Editor, Angcel
Sumber, Infomu