
LPKAP, KARIMUN - Turap pemukiman RT 03 yang masuk dalam anggaran Dana Desa (DD) 2025 Prioritas sampai saat ini belum ada bentuk fisik pembangunan maupun bahan bangunan dilapangan. seharusnya turap pemukiman RT 03 Prioritas pembangunan ini untuk mencengah abrasi pantai dan pemukiman warga tidak jatuh ke laut., Selasa 8 Juli 2025
Anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 197.000.000 ini sudah cair di bulan Februari 2025, sesuai dengan pencarian Dana Desa (DD) Februari 2024 yang masuk ke rekening Desa se-kabupaten Karimun, penundaan pembangunan ini diduga Dana dipakai Abdul Rahman kepala Desa untuk pembelian aset pribadi satu unit rumah di Jalan Poros.
Masyarakat sangat berharap agar pembangunan cepat dilaksanakan sebelum masuk musim angin Utara yang bisa membuat wilayah pesisir pantai mengalami abrasi pantai karena ombak yang kuat.
Pemerintah Daerah harus tegas terutama BPK dan kejaksaan memangil terkait hal ini.
Desa PENARAH kecamatan BELAT kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Editor, Angcel
Sumber, Zul