Pembangunan Prioritas Telah Dengan Sengaja Diabaikan Abdul Rahman kepala Desa PENARAH diduga dana diputar untuk Kebutuhan Pribadi.

LPKAP, KARIMUN - Turap pemukiman RT 03 yang masuk dalam anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 di Prioritaskan, namun  sampai saat ini belum ada bentuk fisik pembangunan maupun bahan bangunan dilapangan. seharusnya turap pemukiman RT 03 yang di Prioritas pembangunan ini untuk mencengah abrasi pantai dan pemukiman warga agar tidak jatuh ke laut., Selasa 8 Juli 2025 

Anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 197.000.000 ini duga sudah cair pada bulan Februari 2025, sesuai dengan ketentuan pencarian Dana Desa (DD) pada bulan Februari 2024 yang masuk ke rekening Desa se-kabupaten Karimun, penundaan pembangunan ini diduga Dana tersebut dipakai Abdul Rahman kepala Desa untuk pembelian aset pribadi satu unit rumah di Jalan Poros.

Masyarakat sangat berharap agar pembangunan cepat dilaksanakan sebelum masuk musim angin Utara yang bisa membuat wilayah pesisir pantai mengalami abrasi pantai karena ombak yang kuat.

Pemerintah Daerah harus tegas terutama BPK dan kejaksaan memangil terkait hal ini.

Desa PENARAH kecamatan Belat kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Editor, Angcel

Sumber, Zul