LPKAPNEWS, TANJUNG PINANG - BAPAN KEPRI, Stetman Kadis ESDM provinsi Kepulauan Riau menyesatkan Terkait perampasan 4,2 juta Ton Stock File tidak libatkan Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau., 18 Juli 2025.
Terkait adanya statement Kadis ESDM Provinsi Kepulauan Riau di salah satu media online yang menyatakan perampasan 4, 2 juta Ton Stock File tidak melibatkan dinas, dinilai menyesatkan tegas BAPAN KEPRI, pasalnya tidak mungkin kajati Kepri tidak melakukan Koordinasi dengan para stakeholder salah satunya ESDM Kepri.
Dia menduga pernyataan tersebut secara tidak langsung untuk menghambat satuan tugas Devisa Negara Pusat melakukan verifikasi terhadap operasional lokasi stock File sejumlah perusahaan eks tambang Bauksit di Provinsi Kepulauan Riau.
Hal hal tersebut dikatakan ketua Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Kepri , Ahmad Iskandar Tanjung kepada media Kamis tanggal 17 Juli 2025, ya meragukan stetmen Kadis SDM yang menyebutkan penyitaan 4,2 juta Ton Stock File bauksit di 14 Tanjung Pinang dan Bintan yang diajukan oleh Jaksa dan disetujui oleh Pengadilan Negeri Tanjung Pinang.
Bahwa pihaknya tidak pernah menerima Koordinasi dari kejaksaan,"tidak adanya permintaan titik Koordinat ataupun informasi terkait."semua proses lakukan oleh APH (Aparat Penegak Hukum , tegasnya.
Batman tersebut terkesan tidak masuk akal sama sekali karena tidak mungkin pihak kejaksaan tidak melakukan koordinasi dengan pihak dinas ESDM Kepri ini patut dipertanyakan tegas ketua BAPAN KEPRI.
Ditambahkannya lagi untuk dalam waktu dekat dia akan menyambangi Kejati Kepri untuk mempertanyakan apakah benar pihak kejaksaan ketika melakukan penyitaan 4,2 juta Ton Stock file bousit di 14 Tanjungpinang dan Bintan yang diajukan oleh jaksa dan disetujui oleh Pengadilan Negeri Tanjung Pinang tidak melakukan Koordinasi dengan pihak ESDM sesuai dengan stetmen Kadis ESDM Provinsi Kepulauan Riau, tutur ketua BAPAN KEPRI,
Menurutnya, sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapannya terkait Ketua Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung yang mengatakan bahwa stetmen menyesatkan serta meragukan pernyataan Kadis ESDM Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara itu, Kejati Kepri belum dapat dimintai konfirmasinya tentang stetmen Kadis SDM Provinsi Kepulauan Riau yang menyatakan penciptaan 4,2 juta ton stock file bousit di 14 titik Tanjung Pinang dan Bintan tidak melakukan Koordinasi dengan pihak ESDM belum dapat dimintai tanggapannya, tegas ketua BAPAN KEPRI.
Editor, Angcel
Sumber, Mardy