LPKAPNEWS, MEDAN - Dalam Surat An-Nahl ayat 14, artinya “Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur”.

Pada hari Sabtu, tanggal 21 Juni 2025, Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara (disingkat MLH PWM SU) melaksanakan Workshop tentang Tambang di Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan dan pada hari selanjutnya tanggal 22 Juni 2025 melakukan kunjungan ke perusahaan pertambangan PT Agincourt Resources Martabe Gold Mine. Bagi lembaga Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah memiliki hak untuk mengetahui hulu dan hilir pertambangan. Lebih dari itu, Muhammadiyah juga memiliki tanggungjawab atas pembangunan Indonesia. Peran Muhammadiyah dan pertambangan berkolerasi terhadap kemajuan Indonesia.

Muhammadiyah, sebagai organisasi keagamaan dan sosial terbesar di Indonesia, memiliki peran penting dalam membentuk moralitas, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi fondasi kemajuan bangsa. Sektor pertambangan juga menjadi satu pilar ekonomi nasional, maka ada peran Muhammadiyah dalam memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan negara. Kolaborasi antara nilai-nilai etis yang diusung Muhammadiyah dan kemajuan teknologi serta ekonomi di sektor pertambangan dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan material dan spiritual. Dengan demikian, sinergi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang maju dan bermartabat.

Pelaksanaan kegiatan workshop tentang lingkungan dan pertambangan oleh MLH PWM SU, diawali dengan pernyataan beberapa oknum Muhammadiyah terkait dengan penolakan penerimaan konsesi pertambangan oleh pemerintah, karena diianggap mendukung kejahatan manusia dalam dunia. Dikiritik, bersikap plin plan (accepted or rejected) terhadap kepemilikan konsesi pertambangan. Adanya perdebatan terjadi diinternal melihat fenomena pertambangan dianggap merusak lingkungan dan banyak korban terjadi karena keberadaan pertambangan. Namun organisasi yang berlambang matahari ini, telah resmi menerima tawaran izin usaha pertambangan atau IUP dari pemerintah pada tanggal 28 Juli 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Konsolidasi Nasional PP Muhammadiyah di Yogyakarta. Semua pihak diundang mulai dari para akademisi, pimpinan universitas, pendakwah dalam menyatukan persepsi.

Kebijakan menerima konsesi pertambangan, tentu banyak respon, kalau tidak positif, pasti negatif. Sikap MLH PWM SU melakukan rapat bahwa kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak salah langkah. Rapat demi rapat terus dilakukan mengingat tidak sedikit oknum warga persyarikatan Muhammadiyah menganggap miring perusahaan pertambangan. Hasil rapat, maka MLH PWM SU memutuskan untuk melakukan kunjungan kepada perusahaan pertambangan, agar apa yang diperdebatkan dapat diselesaikan disaat melakukan kunjungan dengan mata lebar.

Bisa kunjungan, bisa silaturahim, karena I’tikad Muhammadiyah adalah ber-fastabiqul khairat. Penerimaan kunjungan menandakan adanya niat yang baik juga bagi perusahaan kepada masyarakat luas termasuk kepada MLH PWM SU. Mulai dari pembukaan, penyampaian maksud dan tujuan kunjungan, melihat dan disertai keterangan-keterangan yang cukup bagi MLH PWM SU, mengingat beberapa pengurus MLH PWM SU memiliki profesi sebagai akademisi lingkungan, akademisi ekonomi, dosen kimia dan lainnya, sehingga tidak buta bagi MLH PWM SU disaat penjelasan demi penjelasan dilakukan.

Pengambilan tanah yang mengandung unsur emas, tembaga, perak dan lainnya, selanjutnya dilakukan proses pemilahan melalui sianida. Kata siandia tidak asing bagi semua pihak adanya dengan kopinya, dengan kasus Mirna dan Jesica. Penjelasan terus dilakukan guna mendapat keterangan dari pihak pertambangan. Berikut tahapan proses pertambangan emas, diantaranya prospeksi dan eksplorasi, yaitu tahap awal dalam pencarian lokasi keberadaan bijih emas. Setelah keberadaan bijih emas benar adanya, maka selanjutnya dilakukan penambangan. Ada beberapa metode penambangan dan variasinya yaitu penambangan terbuka/open pit mining dan penambangan bawah tanah/underground mining. Selanjutnya dilakukan pemrosesan, yaitu pemisahan emas dari material lain. Hasil dari pemisahan maka akan dilakukan pemurnian, yaitu emas memastikan emas memiliki kadar tinggi. Dan yang terakhir, yaitu emas dibentuk berdasarkan kebutuhan dan keinginan seperti berbentuk batangan atau dapat diolah menjadi berbagai produk perhiasan dan lainnya.

Pihak perusahaan Agincourt Resources mengakui adanya kritikan, adanya kerusakan alam, namun perusahaan memperoleh penghargaan dari berbagai pihak terkait pengelolaan hutan dan lingkungan, diantaranya dari Kementerian ESDM untuk penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice) dan dari Indonesia Green and Sustainable Companies Award (IGSCA) atas inovasi dalam pelaksanaan ESG dan ekonomi sirkular. Benar, MLH PWM SU melihat ada I’tikad, ada niat ada green policy Agincourt Resources, yaitu wilayah tambang yang sudah tidak digunakan akan dikembalikan kepada aslinya yaitu hutan, namun tidak bisa dikembalikan kepada bentukan awalnya. Bibit-bibit pepohonan disediakan secara massif dilengkapi laboratorium untuk memastikan bibit layak ditanam.

Berbagai informasi MLH PWM SU dapatkan dari Agincourt Resources terkait dengan program-program kesejahteraan, diantaranya memberikan beasiswa, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, memperbaiki fasilitas pendidikan dan rumah ibadah sebagai bagian CSR (corporate social-responsible). Selesai memberikan informasi tentang Agincourt Resources serta kunjungan kelapangan (workshop), MLH PWM SU mengharapkan adanya kerjasama yang dibangun. Sebagai organisasi dakwah, amar ma’ruf nahi mungkar, tentu saling mengisi program bersama dalam rangka saling membantu dan saling bekerjasama dalam pembangunan dan kesejahteraan negara, sebagaimana visi dan misi presiden Prabowo Subianto.

Bagi Muhammadiyah tambang adalah alat pembangunan dan kemajuan negara. Tentu ada tahapan atau aturan yang harus diikuti. Permasalahan pertambangan banyak terjadi karena adanya kelalaian atau kesalahan yang dilakukan secara sangaja. Menggunakan zat kimia tentu merusak alam termasuk manusia dengan menafikan hulu dan hilir yang jelas. Pertambagan illegal banyak dilakukan tidak hanya perusahaan namun masyarakat itu sendiri. MLH PWM SU mengharapkan kepada pemerintah untuk menangani permasalahan terkait lingkungan dan pertambangan liar sehingga masyarakat menjadi korban.

Banjir bandang, longsor adalah sikap alam kepada manusia disaat tidak ada perhatian dan kepedulian. Tentunya MLH PWM SU mengharapkan juga kepada pihak kepolisan menindak tegas para pelaku kejahatan lingkungan. Selanjutnya, berbagai pihak stakeholders mendukung program kerja MLH PWM SU diantaranya universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Aripay Tambunan, M.Si, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Tentu kerjasama dan dukungan MLH PWM SU kami harapkan terus berlanjut demi menyelamatkan bumi dari kerusakan. Adapun ketua dan sekertaris MLH PWM SU adalah Ir. Hamdan Sukrowi dan Dr. Salamuddin Nasution, MA. Dan pelaksana kegiatan workshop Arianto, ST,. MM dan Dr. Salman Nasution, MA sebagai ketua dan sekertaris panitia.

Last but not least, Koordinator Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara, Sumatera Utara, Suroyo, ST, M.Si mengungkapkan harapan kepada kampus Muhammadiyah di Sumatera Utara untuk membuka jurusan. Pak Suroyo menambahkan perusahaan membutuhkan alumni-alumni dari jurusan pertambangan disaat peluang pasar tambang sangat besar, apalagi Muhammadiyah akan mengelola tambang, (Sumber Dr. Salman Nasution, SE.I.,MA)