LPKAPNEWS, JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, Senin 16 Juni 2025.

berinisial:

1. BH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Sekolah      Dasar tahun Anggaran 2020.

2. PDP selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020.

3. ASZ selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat                    Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada          Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun      Anggaran 2020.

Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud., (Rilis Kejaksaan Agung)