LPKAPNEWS, JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, Senin 16 Juni 2025.
berinisial:
1. BH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Sekolah Dasar tahun
Anggaran 2020.
2. PDP selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020.
3. ASZ selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Adapun ketiga orang saksi
tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik
Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian
dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud., (Rilis Kejaksaan Agung)